Deretan Fasilitas Mewah Bak Apartemen Terbongkar di Lapas Cibinong, Ferdy Sambo Diduga Ikut Menikmati

Temuan kluster fasilitas mewah berstandar apartemen hingga vila di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat

BERANDANEWS — Bogor, Pengawasan ketat terhadap lembaga pemasyarakatan kembali tercoreng usai ditemukannya kluster fasilitas mewah berstandar apartemen hingga vila di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Temuan mengejutkan ini terkuak saat Tim Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Rabu (23/9/2026).

Skandal ini kian menyedot perhatian publik lantaran narapidana kasus pembunuhan berencana, Ferdy Sambo, yang menghuni lapas tersebut sejak Agustus 2023, diduga turut menikmati fasilitas istimewa tersebut.

Anggota Ombudsman RI, Fikri Yasin, mengungkapkan bahwa saat tim hendak memasuki area lapas, mereka sempat dihalang-halangi oleh oknum petugas. Kecurigaan petugas terbukti saat tim menemukan deretan bangunan menyerupai rumah pribadi di bagian belakang blok hunian utama.

“Tentu kami bertanya-tanya mengapa dihalang-halangi. Setelah kami tembus ke area belakang, ternyata ada banyak sekali bangunan berupa rumah yang diduga ditempati oleh narapidana tertentu,” ujar Fikri Yasin, Kamis (24/9/2026).

Fikri menjelaskan, setidaknya terdapat lebih dari 10 unit kamar berbentuk kluster yang dilengkapi perabot rumah tangga lengkap, seperti ruang tamu, kamar tidur, AC, kulkas, dapur, hingga minuman beralkohol. Bahkan, di area lapas tersebut ditemukan pula keberadaan mobil mewah jenis Toyota Alphard serta dua akses pintu keluar rahasia di bagian belakang.

Berdasarkan investigasi awal, fasilitas komplit bak apartemen tersebut disediakan bagi warga binaan yang bersedia membayar sejumlah uang.

“Dugaan kami, bisa jadi Ferdy Sambo ikut menggunakan fasilitas tersebut. Namun kami masih mendalami identitas pasti para penghuninya. Kami sudah mendesak agar fasilitas khusus itu segera dirobohkan sebelum sidak lanjutan kami lakukan dalam kurun waktu kurang dari sebulan,” tegas Fikri.

Pihak media telah berupaya mengonfirmasi temuan Ombudsman ini kepada kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis, via pesan singkat WhatsApp, namun belum mendapatkan respons hingga berita ini diturunkan.

Merespons temuan menghebohkan tersebut, Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi, menyatakan telah membentuk tim khusus untuk melakukan verifikasi faktual dan pemeriksaan menyeluruh di Lapas Cibinong.

“Kami menghormati fungsi pengawasan Ombudsman RI. Setiap warga binaan memiliki hak dan kewajiban yang sama sesuai aturan. Apabila ditemukan adanya perlakuan atau fasilitas yang melanggar ketentuan, kami pastikan akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Mashudi.

Terpisah Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Impas) Yusril Ihza Mahendra bergerak cepat mengusut temuan Ombudsman RI terkait dugaan adanya fasilitas setara apartemen mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong.

Yusril menyatakan telah berkoordinasi intensif dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto. Pengecekan fisik ke lokasi telah dilakukan untuk memastikan bentuk bangunan dan peruntukan sebenarnya dari fasilitas tersebut.

Betulkah ada fasilitas setara apartemen mewah, apakah memang bangunan itu dibuat untuk narapidana yang sanggup membayar, rumah bagi petugas pemasyarakatan, atau fasilitas asimilasi bagi warga binaan menjelang bebas. Ini yang dilakukan investigasi mendalam,” ujar Yusril dikutip

Yusril menegaskan tidak akan segan mengambil langkah tegas terhadap pejabat maupun petugas lapas jika terbukti ada pengadaan fasilitas yang menyalahi aturan. Sebaliknya, jika temuan tersebut ternyata sesuai peruntukan, Yusril meminta Ombudsman segera memberikan klarifikasi publik agar tidak memicu kesalahpahaman.

Sebagai bentuk transparansi dan perbaikan kinerja, Kementerian Impas juga telah membuka akses bagi awak media untuk meninjau langsung kondisi fasilitas di dalam Lapas Cibinong.(*)