Mahasiswa Meksiko Hingga Warga Belanda Diberi Pemeriksaan Khusus oleh Imigrasi di Tana Toraja

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare

BERANDANEWS — Toraja, Jajaran Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare bersama Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) menggelar Operasi Gabungan Pengawasan Keimigrasian di wilayah Kabupaten Tana Toraja pada 22–24 September 2026.

Langkah terpadu ini ditempuh guna memastikan seluruh aktivitas Warga Negara Asing (WNA) yang berada di kawasan wisata tersebut berjalan tertib dan mematuhi regulasi hukum keimigrasian.

Operasi lintas instansi ini melibatkan unsur Kesbangpol Tana Toraja, Disdukcapil, Sat Intelkam Polres Tana Toraja, serta jajaran intelijen Kodim 1405/Parepare.

Rangkaian pemeriksaan diawali dengan sesi pengarahan di Kantor Kesbangpol Tana Toraja pada Rabu (23/9/2026) yang dipimpin oleh Kepala Sub Seksi Intelijen Keimigrasian Kantor Imigrasi Parepare, Ahmad Setiawan.

“Pengawasan orang asing memerlukan sinergi kuat serta pertukaran informasi antarinstansi. Selain itu, pihak penjamin juga memikul tanggung jawab moral dan hukum untuk melaporkan setiap aktivitas orang asing yang dijaminnya secara berkala,” tegas Ahmad Setiawan.

Target pengawasan diawali menuju Kampus Universitas Kristen Indonesia (UKI) Toraja.

Di lokasi ini, petugas memeriksa dua mahasiswa asal Meksiko penerima Beasiswa Darmasiswa yang sedang menempuh program studi bahasa, seni, dan budaya Indonesia.

Dari hasil pemeriksaan administrasi, kedua mahasiswa Meksiko tersebut terbukti mengantongi dokumen keimigrasian yang sah dan lengkap.

Saat ini keduanya mengantongi Izin Tinggal Kunjungan (ITK) Peralihan dan sedang dalam tahap pengurusan alih status menuju Izin Tinggal Terbatas (ITAS).

Tim gabungan kemudian melanjutkan pemeriksaan terhadap seorang WNA asal Belanda yang berdomisili di Kecamatan Sangalla Utara.

Warga asing tersebut diketahui merupakan pemegang Izin Tinggal Tetap (ITAP) Penyatuan Keluarga.

Berdasarkan hasil verifikasi faktual di lapangan, dokumen milik WNA Belanda tersebut dinyatakan lengkap dan tidak ditemukan adanya indikasi pelanggaran aturan maupun penyalahgunaan izin tinggal.

Imigrasi Parepare memastikan koordinasi pengetatan pengawasan keimigrasian bersama Timpora Tana Toraja akan terus digalakkan secara berkala, guna menciptakan iklim kondusif serta memastikan keberadaan warga asing memberikan manfaat positif bagi daerah.(*)