BERANDANEWS — Makassar, Aksi tawuran antarkelompok pemuda kembali memecah ketenangan warga di Jalan Anoang, Kecamatan Makassar, Kota Makassar, Selasa (22/9/2026) dini hari. Beruntung, siaga cepat personel Polsek Makassar berhasil membubarkan pertikaian dan mengamankan belasan remaja yang terlibat.
Penyergapan dipimpin langsung oleh Kapolsek Makassar Kompol Mustari, S.H., M.M., didampingi Kanit Reskrim Iptu Syuryadi Syamal, S.Psi., dan Panit II Aiptu Abdul Rais, usai menerima laporan keresahan warga terkait aksi saling serang di jalanan.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati dua kelompok pemuda tengah bentrok menggunakan batu, ketapel, hingga senjata tajam jenis busur. Polisi bergerak cepat membubarkan kerumunan dan melakukan penyisiran ketat di gang-gang sekitar lokasi kejadian.
Dari hasil operasi penyisiran tersebut, sebanyak 11 pemuda berhasil diamankan. Mereka yang terancam proses hukum ini berinisial MF (17), MR (14), MFR (17), MR (15), AH (17), MY (15), HG (13), MR (15), AMRA (19), D (19), dan M (21). Sebagian besar dari mereka masih tergolong usia di bawah umur.
Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Jafar Achmad, membenarkan penindakan tegas yang dilakukan jajaran Polsek Makassar tersebut.
“Personel Polsek Makassar mendatangi lokasi begitu menerima laporan warga dan langsung membubarkan aksi saling serang. Sebanyak 11 orang terduga pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti. Peran masing-masing saat ini masih terus didalami oleh tim penyidik,” ungkap AKP Jafar Achmad.
Selain mengandangkan 11 pemuda tersebut ke Mapolsek Makassar, petugas menyita sejumlah barang bukti berbahaya berupa 1 buah pisau, 2 buah ketapel, 6 anak panah busur, 7 unit telepon genggam, serta 4 unit sepeda motor yang ditinggalkan para pelaku.(*)





