BERANDANEWS — Jakarta, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membantah keras narasi yang menyebutkan adanya kebocoran data wajib pajak sebagaimana klaim yang viral di media sosial.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu, Inge Diana Rismawanti, menegaskan bahwa hasil pemeriksaan dan validasi internal membuktikan kabar tersebut tidak benar alias hoaks.
“Terkait informasi mengenai dugaan kebocoran data yang beredar di media sosial, DJP telah melakukan pemeriksaan dan validasi internal. Hasilnya dapat kami nyatakan bahwa informasi tersebut tidak benar,” tegas Inge melalui keterangan resminya, Senin (21/9/2026).
Inge membeberkan sejumlah kejanggalan struktur data yang beredar di media sosial. Dalam sampel data yang diklaim bocor tersebut, terdapat atribut atau field yang tidak pernah disimpan maupun dikelola oleh sistem basis data DJP.
“Sampel data yang beredar menampilkan user dan password dalam bentuk plain text. Ini sangat jelas bukan bersumber dari sistem Database DJP,” paparnya.
DJP memastikan perlindungan serta kerahasiaan data seluruh wajib pajak tetap menjadi prioritas utama dengan menerapkan standar pengamanan berlapis. Masyarakat dan wajib pajak diimbau untuk tetap tenang, menjaga kerahasiaan data pribadi, mengaktifkan autentikasi dua langkah pada aplikasi Coretax DJP, serta mewaspadai tautan misterius yang mengatasnamakan DJP.
Sebelumnya, isu kebocoran data ini mencuat usai akun X @DailyDarkWeb mengklaim ribuan data milik DJP yang mencakup NPWP, nama, alamat email, nomor telepon, hingga User ID dan password telah diretas.
Tak hanya DJP, akun tersebut juga menyeret dugaan kebocoran data profil pekerja dan peserta pelatihan milik Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Menanggapi klaim tersebut, Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyatakan pihaknya tengah melakukan investigasi internal.
“Kami cek terlebih dahulu,” ujar Cris singkat.(*)





