BERANDANEWS – Yakuhimo, Langkah kaki Wadanyon Organisasi Papua Merdeka (OPM) Kodap 35 Bintang Timur, Abdon Kisamdu, terhenti seketika begitu menginjakkan kaki di Bandara Nop Goliat Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Sabtu (19/9/2026) pukul 14.59 WIT.
Abdon, yang telah lama menjadi Buronan atau Daftar Pencarian Orang (DPO) Mabes Polri akibat keterlibatannya dalam serangkaian aksi kekerasan di Kabupaten Pegunungan Bintang, disergap oleh gabungan personel Yon 426 Pasgat dan Satgas Kenali Kogabwilhan III.
Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) III, Letjen TNI Lucky Avianto, mengonfirmasi bahwa penangkapan tersebut dilakukan setelah petugas mengamankan seluruh titik akses di sekitar bandara berdasarkan intelijen akurat.
“Abdon Kisamdu ditangkap begitu turun dari pesawat Trigana Pax PK-YSC B737-500. Dari hasil pemeriksaan, ia mengaku datang ke Dekai dengan tujuan memborong sejumlah senjata api dari seseorang di daerah Kali Seng,” ungkap Letjen TNI Lucky Avianto.
Pengakuan tersebut diperkuat oleh temuan bukti percakapan transaksi senjata api pada telepon genggam milik pelaku yang langsung disita oleh petugas.
Lucky menegaskan bahwa penggagalan transaksi senjata ini sangat krusial mengingat rekam jejak aksi keji kelompok tersebut yang kerap meresahkan dan mengancam keselamatan warga sipil di Tanah Papua.
Menutup keterangannya, Pangkogabwilhan III melayangkan peringatan keras kepada seluruh anggota jaringan TPNPB-OPM agar segera menghentikan aksi kejahatan kemanusiaan.
“TNI-Polri di ufuk timur Indonesia akan terus mengejar dan menangkap seluruh pelaku kejahatan kemanusiaan di Tanah Papua, baik dalam keadaan hidup atau mati. Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi (salus populi suprema lex esto),” tegas Lucky.(*)





