KOLOM – Ada pemandangan yang lebih menarik daripada antrean kendaraan di SPBU Sulawesi Selatan: betapa cepatnya Menteri ESDM dijadikan tersangka sebelum persoalannya diselidiki.
BBM langka, menteri disalahkan. Antrean panjang, kementerian dituding. Masyarakat resah, Jakarta menjadi sasaran. Seolah-olah setiap liter Pertalite atau Solar yang tidak ditemukan di SPBU adalah keputusan langsung seorang menteri. Logika semacam ini bukan hanya terlalu sederhana, tetapi bisa berbahaya. Ia membuat kita sibuk mencari kambing hitam sambil lupa mencari siapa yang mungkin sedang menikmati keuntungan dari kelangkaan.
Sebab ada pertanyaan yang jauh lebih mengganggu: mengapa problem BBM ini begitu terasa di Sulawesi Selatan? Jika ini merupakan kegagalan kebijakan energi nasional, mengapa gejalanya tidak muncul dengan intensitas yang sama di seluruh Indonesia? Jika pasokan nasional benar-benar bermasalah, mengapa persoalannya tampak begitu lokal dan spesifik?
Jangan-jangan kita sedang salah alamat.
Bukan berarti Menteri ESDM harus dibebaskan dari tanggung jawab. Sama sekali tidak. Tetapi tanggung jawab harus ditempatkan sesuai kewenangan. Jangan menyelesaikan teka-teki distribusi dengan menunjuk seorang menteri sebagai pelaku tunggal. Sebab bisa jadi persoalannya justru berada di sepanjang jalan antara depot, mobil tangki, SPBU dan konsumen—wilayah yang selama ini terlalu sering dianggap sekadar urusan teknis.
Dan di wilayah teknis itulah uang bisa berbicara paling keras.
Yang Langka BBM atau Kejujuran Distribusi?
Pertamina mengatakan stok tersedia. Pemerintah mengatakan pasokan dijaga. Masyarakat datang ke SPBU dan menemukan antrean.
Tiga pernyataan ini tampaknya bertentangan.
Padahal belum tentu.
Stok bisa tersedia di depot, tetapi tidak tersedia di SPBU. Pasokan bisa cukup secara agregat, tetapi distribusi ke titik tertentu bisa terganggu. Kuota bisa mencukupi di atas kertas, tetapi konsumsi aktual bisa melonjak karena berbagai sebab.
Maka pertanyaan yang semestinya diajukan bukan sekadar:
“Berapa stok BBM kita?”
Tetapi:
“Di mana BBM itu berada dan ke mana ia mengalir?”
Ini pertanyaan sederhana. Tetapi jawabannya bisa sangat politis.
Sebab BBM subsidi bukan sekadar barang dagangan. Di dalamnya terdapat uang negara, kepentingan masyarakat, disparitas harga dan peluang rente.
Ketika harga subsidi berbeda jauh dari harga pasar, lahirlah insentif untuk mendapatkan BBM sebanyak mungkin dengan harga murah lalu menjualnya kembali melalui berbagai cara.
Di sinilah penyimpangan bisa tumbuh.
Ketika Subsidi Menjadi Ladang Rente
Subsidi dirancang untuk melindungi masyarakat.
Ironisnya, subsidi juga dapat menciptakan ruang bagi mereka yang ingin mengeksploitasi perbedaan harga.
Maka jangan heran jika dalam situasi tertentu muncul praktik pengisian berulang, pelangsiran, modifikasi tangki, penggunaan identitas kendaraan yang tidak sesuai, hingga kemungkinan penyaluran BBM yang menyimpang dari peruntukannya.
Temuan-temuan semacam itu tentu belum otomatis membuktikan adanya mafia.
Tetapi juga terlalu naif jika semua gejala tersebut dianggap sebagai persoalan kecil yang tidak berhubungan satu sama lain.
Sebab dalam kejahatan ekonomi, jaringan biasanya tidak memperlihatkan dirinya secara utuh di permukaan.
Yang terlihat mungkin hanya sopir.
Yang terlihat mungkin hanya kendaraan.
Yang terlihat mungkin hanya sebuah SPBU.
Tetapi pertanyaan pentingnya:
Siapa yang berada di belakangnya?
Mafia BBM: Jangan Dituduh, Tapi Jangan Dicari-cari Alasan untuk Mengabaikannya
Kita perlu berhati-hati menggunakan istilah “mafia”.
Mafia bukan istilah yang boleh dilemparkan kepada siapa saja hanya karena masyarakat melihat antrean BBM.
Ia membutuhkan pembuktian.
Tetapi penyelidikan terhadap kemungkinan adanya jaringan penyalahgunaan BBM justru harus dilakukan secara serius apabila ditemukan pola yang tidak wajar.
Jangan berhenti pada pelaku lapangan.
Sebab kalau seorang sopir melakukan pelangsiran, pertanyaan berikutnya harus muncul:
Siapa yang membeli?
Siapa yang menampung?
Siapa yang menjual kembali?
Siapa yang membiayai?
Berapa keuntungan yang diperoleh?
Dan apakah aktivitas itu dilakukan sendiri atau terhubung dengan jaringan tertentu?
Ikuti aliran uangnya.
Dalam banyak kasus kejahatan ekonomi, uang lebih jujur daripada pengakuan.
Menteri ESDM Jangan Jadi Tumbal Politik
Menjadikan Menteri ESDM sebagai sasaran kritik memang mudah.
Tetapi mudah bukan berarti benar.
Menteri mengatur kebijakan. Menteri membuat regulasi. Menteri mengawasi sektor energi melalui kewenangannya.
Tetapi Menteri tidak berada di setiap SPBU.
Menteri tidak mengemudikan mobil tangki.
Menteri tidak memegang setiap barcode.
Menteri tidak mengatur tangan orang yang melakukan pengisian berulang.
Dan Menteri tidak menentukan siapa yang kemudian menjual kembali BBM subsidi secara ilegal.
Karena itu, kesalahan kebijakan nasional harus dibedakan dari penyimpangan distribusi di lapangan.
Kalau memang kebijakan kementerian menyebabkan kekurangan pasokan, buka datanya.
Kalau kuota salah hitung, jelaskan.
Kalau distribusi nasional gagal, pertanggungjawabkan.
Tetapi kalau pasokan sebenarnya tersedia lalu terjadi penyimpangan di hilir, jangan memaksa Menteri menjadi tokoh antagonis dalam cerita yang belum selesai.
Pertamina Juga Harus Berani Membuka Kartu
Di sisi lain, Pertamina tidak boleh berlindung di balik kalimat “stok aman”.
Aman menurut siapa?
Kalau stok aman tetapi masyarakat harus mengantre berjam-jam, berarti ada mata rantai yang tidak bekerja sebagaimana mestinya.
Maka Pertamina perlu membuka data distribusi secara transparan.
Berapa pasokan masuk ke Sulsel?
Berapa kebutuhan normal?
Berapa kenaikan konsumsi?
SPBU mana yang mengalami lonjakan?
Berapa kendaraan melakukan pengisian berulang?
Berapa kasus transaksi mencurigakan?
Berapa BBM yang disalurkan kepada pengguna yang memang berhak?
Dan berapa yang berpotensi bocor?
Data adalah cara terbaik membunuh spekulasi.
Tanpa data, ruang publik akan dipenuhi dua jenis cerita: pemerintah merasa benar, masyarakat merasa ditinggalkan.
Sementara pemain yang sebenarnya mungkin justru nyaman berada di antara keduanya.
Pemerintah Daerah Jangan Cuci Tangan
Ada kecenderungan menarik dalam setiap krisis: pemerintah pusat disalahkan, operator dipersoalkan, sementara pemerintah daerah menjadi penonton.
Padahal antrean terjadi di wilayah yang secara administratif berada di bawah pemerintahan daerah.
Pemerintah daerah tidak mengatur seluruh kebijakan energi, tetapi memiliki kepentingan langsung untuk memastikan distribusi berjalan tertib dan masyarakat tidak menjadi korban.
Karena itu, persoalan BBM Sulsel harus menjadi kerja bersama.
ESDM menjelaskan kebijakan.
Pertamina membuka distribusi.
Pemerintah daerah memperkuat koordinasi.
Aparat menindak penyimpangan.
Dan masyarakat memperoleh informasi yang jujur.
Jangan semua pihak sibuk membuat pernyataan, tetapi tidak ada yang sibuk membongkar persoalan.
Pertanyaan yang Lebih Menakutkan
Barangkali pertanyaan terbesar dalam kasus ini bukan:
“Siapa yang membuat BBM langka?”
Tetapi:
“Siapa yang mendapatkan keuntungan ketika BBM langka?”
Pertanyaan ini mengubah seluruh perspektif.
Kalau tidak ada yang diuntungkan, kemungkinan besar kita berhadapan dengan persoalan teknis atau administratif.
Tetapi jika ada pihak yang konsisten mendapatkan keuntungan dari kelangkaan, sementara masyarakat terus mengantre, maka kita harus mulai mencurigai adanya mekanisme rente.
Bukan berarti langsung menyebut mafia.
Tetapi cukup alasan untuk melakukan audit.
Sebab kelangkaan yang menguntungkan pihak tertentu bukan lagi sekadar persoalan distribusi.
Ia telah menjadi persoalan tata kelola.
Jangan Sampai Negara Kalah oleh Barcode
Teknologi dibuat untuk mengontrol distribusi.
Tetapi teknologi hanya efektif jika manusia di belakang sistemnya jujur.
Barcode bisa dicurangi.
Data bisa dimanipulasi.
Identitas kendaraan bisa disalahgunakan.
Pengisian berulang bisa dilakukan.
Dan celah kecil yang dibiarkan terbuka bisa menjadi pintu masuk bagi bisnis besar.
Karena itu, digitalisasi jangan hanya dijadikan slogan modernisasi.
Audit digital harus mampu menjawab satu pertanyaan: siapa membeli berapa, kapan, di mana, dan untuk apa?
Jika sistem sudah memiliki data transaksi, sebenarnya negara memiliki kemampuan yang jauh lebih besar untuk menemukan pola penyimpangan.
Pertanyaannya tinggal satu:
Apakah data itu benar-benar dibaca dan ditindaklanjuti?
Jangan Cari Kambing Hitam Sebelum Mencari Jejak Uang
Maka polemik Menteri ESDM versus kelangkaan BBM Sulsel sebaiknya tidak berhenti sebagai perang opini.
Kita membutuhkan penyelidikan.
Kalau Menteri salah, katakan salah.
Kalau Pertamina gagal, katakan gagal.
Kalau pemerintah daerah lalai, katakan lalai.
Kalau ada pelangsir, tindak.
Kalau ada penimbunan, proses.
Dan jika akhirnya ditemukan jaringan yang memang mengorganisasi penyimpangan BBM subsidi, bongkar sampai ke pemodal dan aktor intelektualnya.
Jangan puas menangkap tangan yang mengambil.
Cari tangan yang menyuruh.
Jangan hanya mengejar kendaraan.
Cari siapa yang membiayainya.
Jangan hanya menghitung liter.
Hitung uang yang berputar di belakang setiap liter.
Sebab dalam politik ekonomi, pertanyaan tentang siapa yang mendapatkan keuntungan sering jauh lebih membuka tabir daripada pertanyaan tentang siapa yang terlihat bersalah.
Dan karena itu, sebelum Menteri ESDM dijadikan tumbal, ada baiknya kita bertanya lebih keras:
BBM ini benar-benar langka?
Atau ada yang membuatnya tampak langka?
Kalau memang kurang, negara wajib menambah.
Kalau distribusinya tersendat, perbaiki.
Kalau masyarakat panik, pemerintah harus menjelaskan.
Tetapi kalau ada pihak yang sengaja memainkan kelangkaan demi keuntungan, maka negara tidak cukup hanya menambah pasokan.
Negara harus memburu pemainnya.
Sebab subsidi itu uang rakyat.
Dan setiap liter yang bocor bukan sekadar kehilangan BBM.
Ia adalah uang rakyat yang berpindah ke kantong orang yang tidak berhak.
Allahu A’lam Bishshab…

Penulis
Baharuddin Hafid
Dosen Tetap Universitas Megarezky Makassar





