Bejat! Gadis 16 Tahun di Soppeng Dicekoki Miras dan Digilir 9 Remaja di Kamar Hotel

Ilustrasi

BERANDANEWS — Soppeng, Malang tak dapat ditolak, keputusan berkenalan melalui media sosial justru membawa kemalangan luar biasa bagi seorang remaja perempuan berusia 16 tahun di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan.

Korban menjadi sasaran kejahatan seksual yang dilakukan secara bergiliran oleh 9 orang remaja di sebuah kamar hotel.

Peristiwa pilu ini terjadi di Hotel Vera Indah, Jalan Merdeka, Laburawung, Kecamatan Lalabata, Soppeng, pada Ahad (23/8/2026) malam.

Awalnya, korban dibujuk oleh salah satu pelaku yang ia kenal di media sosial untuk bertemu. Namun, niat ramah korban justru dimanfaatkan secara jahat. Sesampainya di kamar hotel, korban langsung ditekan dan dipaksa meneguk minuman keras (miras) hingga kondisinya tak berdaya.

Setelah korban tak mampu melawan, pelaku utama lantas memanggil rekan-rekannya yang lain untuk melancarkan aksi bejat tersebut secara bergantian.

“Setiba di hotel pelaku memaksa korban untuk berhubungan badan dan mencekokinya dengan minuman keras. Pelaku bersama temannya kemudian bergantian melakukan aksi tersebut,” ujar Kasat Reskrim Polres Soppeng, Iptu Firman, Ahad (30/8/2026).

Tak tinggal diam atas trauma berat dan penderitaan yang dialaminya, korban memberanikan diri melapor ke Mapolres Soppeng usai berhasil keluar dari perangkap para pelaku.

Laporan tersebut direspons cepat oleh Tim Resmob Sat Reskrim Polres Soppeng. Tanpa butuh waktu lama, kesembilan pelaku berinisial AT, TF, AM, BD, AR, AN, HR, RM, dan FR berhasil diringkus di kawasan Jalan Malaka Raya, Kelurahan Lapajung, pada Senin (24/8/2026).

“Sembilan pelaku sudah kami amankan di Mapolres Soppeng. Termasuk salah satu anak berinisial FR yang mengaku diajak masuk kamar karena diancam oleh pelaku utama,” pungkas Iptu Firman.

Kini seluruh pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatan tidak manusiawi mereka di hadapan hukum, sementara korban mendapatkan pendampingan trauma dari pihak terkait.(*)