Mengaku Ditipu Cewek hingga Kehabisan Uang, ‘Investor’ Asal Turki di Makassar Ternyata Pakai Perusahaan Fiktif

BERANDANEWS — Makassar, Alih-alih mendapatkan keadilan, seorang Warga Negara (WN) Turki berinisial DO kini justru harus berurusan dengan pihak berwajib.

Niat awalnya mendatangi Polrestabes Makassar untuk melaporkan nasib naasnya yang kehabisan uang akibat ditipu seorang wanita lokal, justru menjadi bumerang yang membongkar kedok aslinya.

DO yang tiba di Makassar usai menempuh perjalanan laut dari Surabaya sejak Juni 2026 lalu, mendatangi kantor polisi hanya dengan mengandalkan taksi daring. Namun, kejanggalan demi kejanggalan mulai terendus saat petugas memeriksa dokumen keimigrasian milik pria asing tersebut.

Polrestabes Makassar pun menyerahkan DO ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar pada Ahad (23/8/2026) untuk pemeriksaan mendalam.

Hasilnya cukup mengejutkan. DO tercatat mengantongi Izin Tinggal Terbatas (ITAS) Indeks E28A khusus penanam modal asing (investor). Lucunya, profil DO sama sekali tidak mencerminkan seorang pebisnis berkantong tebal.

Saat diinterogasi, DO gelagapan dan tak mampu menunjukkan laporan keuangan perusahaan yang menaunginya. Bualan soal bisnis kuliner pun buyar saat ia bahkan tak bisa menyebutkan satu pun nama restoran yang diklaim sebagai lini usahanya.

“DO mengaku belum pernah memperoleh keuntungan sama sekali dari investasi tersebut,” ungkap petugas di lapangan.

Kejanggalan tak berhenti di situ. Pria ini mengaku tidak kenal dengan notaris yang mengurus pendirian usahanya, bahkan tidak tahu-menahu soal PT Dennis Vax Pita perusahaan asal Jakarta Selatan yang terdaftar sebagai sponsor dan penjamin izin tinggalnya di Indonesia.

Diduga kuat, DO memanfaatkan data dan perusahaan fiktif demi bisa mengantongi izin tinggal di Indonesia. Atas tindakan nekatnya, DO terancam jeratan Pasal 123 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian terkait pemberian data atau keterangan palsu.

Kini, ‘investor’ bernasib apes tersebut mendekam di ruang detensi Imigrasi Makassar. Pihak imigrasi juga tengah berkoordinasi dengan otoritas di Jakarta untuk membongkar tuntas keberadaan perusahaan sponsor abal-abal yang melindunginya.(*)