Kawasan Tanjung Bunga Melejit tapi Dividen Minim? Banggar DPRD Makassar Minta Pemkot Buka-Bukaan Soal GMTD!

Anggota DPRD Makassar, Dr. Tri Sulkarnain Ahmad (dok)

BERANDANEWS – Makassar, Anggaran penyertaan modal Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar di PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk (GMTD) mendadak menjadi sorotan tajam Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Makassar.

Hingga akhir 2025, total penyertaan modal daerah di perseroan tersebut telah menembus angka Rp3,3 miliar. Namun, hasilnya dinilai tidak sebanding dengan pesatnya pertumbuhan kawasan bisnis di Tanjung Bunga.

Anggota DPRD Makassar, Dr. Tri Sulkarnain Ahmad, menegaskan bahwa modal daerah yang bersumber dari uang rakyat mestinya memberikan dampak nyata pada Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), bukan menjadi investasi yang ‘gelap’ tanpa transparansi pembagian hasil.

“Waktu kita RDP kemarin dengan GMTD, persoalan pertama terkait fasum-fasos. Cuma kita kaitkan juga dengan minimnya PAD dari situ, termasuk pembagian hasil atau dividennya,” ujar Tri, Jumat (14/8/2026).

Minta Pemkot Pasang Komisaris yang Transparan
Tri mempertanyakan keterbukaan informasi keuangan dari manajemen GMTD. Ia mendesak Pemkot Makassar menempatkan perwakilan yang kapabel di jajaran komisaris untuk mengawal aset daerah.

“Secara kasat mata, perkembangan kawasan Tanjung Bunga itu sangat pesat. Banyak pembangunan baru. Jadi sebenarnya tidak mungkin nilainya minim. Pemkot harus pasang orang di posisi komisaris yang betul-betul bisa melaporkan secara transparan berapa sebenarnya keuntungan GMTD secara keseluruhan,” tegas Tri.

Ia juga menyentil pembahasan internal yang dinilainya minim rincian. “Selama saya ikut rapat, tidak pernah dibukakan secara rinci dividen itu berasal dari mana. Secara pribadi, saya masih buta sumber dividennya.”

BPKAD Sebut ‘Zonk’, GMTD Klaim Sudah Setor Dividen Miliaran
Silang pendapat pun memanas saat BPKAD Kota Makassar dan manajemen GMTD memberikan respons yang bertolak belakang terkait pembagian keuntungan.

Sekretaris BPKAD Kota Makassar, Muhammad Fuad, menyatakan bahwa berdasarkan laporan hingga Tahun Anggaran 2025, Pemkot belum menerima pembagian dividen dari penyertaan modal di GMTD.

“Hingga akhir 2025, penyertaan modal di GMTD belum menghasilkan pembagian keuntungan atau dividen. Kemungkinan ada kebijakan lain yang ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahun 2025,” terang Fuad.

Namun, tudingan tersebut membentur klaim manajemen GMTD. Pihak perseroan menegaskan tetap rutin membagikan dividen pascapandemi COVID-19.

Dalam RUPST pada 24 April 2026, pemegang saham menyetujui dividen tunai sebesar Rp4,1 miliar (naik 6,3% dari tahun buku 2024 sebesar Rp3,858 miliar) dan telah dibayarkan secara proporsional pada 22 Mei 2026.

Kontribusi Pajak dan CSR Jadi Pembelaan GMTD
Selain dividen, manajemen GMTD mengklaim bahwa kontribusi perseroan kepada Pemkot Makassar juga mengalir deras dari sektor lain, seperti penyerapan tenaga kerja, program CSR, hingga setoran pajak daerah yang rutin diganjar penghargaan Tax Award oleh Bapenda Makassar.

Kendati demikian, adanya celah informasi antara laporan keuangan BPKAD dan klaim manajemen GMTD mendorong DPRD Makassar untuk segera menggelar RDP lanjutan guna membuka data secara transparan demi mengamankan aset daerah.(*)