Soal Ratusan Senpi dan Narkoba yang Ditemukan di Sekolah Swasta Jaksel, Komisi III DPR Desak Polisi Usut Tuntas

Ratusan Senpi dan Narkoba yang Ditemukan di Sekolah Swasta Jaksel

BERANDANEWS – Jakarta, Temuan mengejutkan terjadi di sebuah institusi pendidikan swasta di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Polisi menemukan sebanyak 995 senjata api (senpi), amunisi, hingga paket narkotika yang tersimpan rapi di dalam salah satu ruangan sekolah.

Sontak hal ini mendapat sorotan tajam dari Anggota Komisi III DPR RI, Soedeson Tandra. Ia mendesak kepolisian bergerak cepat mengusut tuntas temuan tersebut karena dinilai melanggar Undang-Undang Darurat dan mengancam keselamatan negara.

“Sangat disayangkan, tempat yang seharusnya menjadi wadah mendidik generasi bangsa justru dijadikan lokasi penyimpanan senpi dan narkoba. Polisi harus usut tuntas asal-usul dan peruntukannya, karena ini melanggar UU Darurat dengan ancaman hukuman sangat berat,” tegas Tandra, Jumat (7/8/2026).

Kronologi Temuan dan Rincian Barang Ilegal

Pengungkapan fasilitas ilegal di lingkungan sekolah ini terkuak secara bertahap.

Temuan Awal (10 Juli 2026)
Pengurus sekolah secara tidak sengaja menemukan 995 senpi berbagai jenis (kaliber 5.56 mm, .40, 9 mm, Walther, .22, hingga karabin M4), alat pembuat peluru, magazen Glock, dan 30 butir amunisi saat akan mengambil perlengkapan sekolah.

Penyisiran Lanjutan
Sekitar sebulan kemudian, di lokasi yang sama kembali ditemukan kaset VCD pornografi, paket narkotika jenis sabu dan ganja, serta senjata laras panjang.

Staf Ahli Ketua Pembina Yayasan, Untung Sangaji, menyebut senpi yang ditemukan tergolong berbahaya.

“Beberapa di antaranya jenis air gun yang larasnya polos tanpa alur, itu bisa membunuh,” jelas Untung.

Diduga Milik Mantan Pengurus dan Disimpan dalam Bungker

Pihak yayasan menduga kuat seluruh barang haram tersebut merupakan kepunyaan mantan Ketua Pengurus Yayasan berinisial IWD, yang telah diberhentikan sejak April 2026.

Kuasa hukum sekolah, Hermawanto, yang mendampingi pelaporan ke Polres Metro Jakarta Selatan juga membeberkan adanya kecurigaan terkait bungker rahasia di ruangan bekas IWD tersebut.

Kecurigaan ini muncul karena ada sudut ruangan yang terkunci rapat dan kuncinya masih dipegang oleh IWD.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo, membenarkan telah menerbitkan Laporan Polisi (LP) Model A untuk mengusut tuntas dugaan jaringan kejahatan dan keberadaan lokasi penyimpanan tersembunyi tersebut.(*)