BERANDANEWS – Makassar, Pelantikan AKP Setiawan A Malik sebagai Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Makassar pada Senin, 27 Juli 2026, memantik polemik di media sosial Makassar. Nama perwira tersebut sebelumnya viral karena video berjoget di Tempat Hiburan Malam (THM).
Berdasarkan penelusuran redaksi, upacara serah terima jabatan digelar di Polres Pelabuhan Makassar dengan spanduk bertuliskan “UPACARA SERAH TERIMA JABATAN KASAT RESKRIM POLRES PELABUHAN MAKASSAR Makassar, 27 Juli 2026”.
Momen pelantikan ini diunggah serentak oleh belasan akun informasi lokal pada 27 Juli 2026, mulai pukul 13.25 WITA hingga malam hari.
Video lama yang kembali beredar memperlihatkan seorang pria berkaus polo terang berada di dalam kelab malam dengan pencahayaan biru, di kawasan Tanjung Bunga, Makassar. Dalam video tersebut, tampak perempuan berjoget di belakangnya. Peristiwa itu disebut terjadi pada April 2026, saat AKP Setiawan masih menjabat sebagai Kanit di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan.
Diproses Propam Polda Sulsel
Viralnya video tersebut pada April 2026 lalu telah ditindaklanjuti oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel.
“Yang bersangkutan sementara dalam proses pemeriksaan,” demikian keterangan pihak Propam saat itu, yang juga telah mengumpulkan bukti dan meminta keterangan saksi untuk mendalami dugaan pelanggaran.
Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Zulham Effendy yang dikonfirmasi pada April 2026 membenarkan adanya pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran disiplin karena memasuki THM.
Dua Versi Berbeda Muncul
Kontroversi memuncak setelah pelantikan 27 Juli 2026 kemarin. Aktivis Makassar, Rahmat, dalam kutipan di salah satu media online mempertanyakan keputusan tersebut.
“Sangat memalukan, apakah pantas seorang oknum perwira yang telah melanggar kode etik dipercayakan jabatan strategis?” kata Rahmat yang menilai hal itu mencederai reformasi Polri.
Di sisi lain, Humas Polres Pelabuhan Makassar melalui Aipda Aidil pada 27 Juli 2026 memberikan versi berbeda. Melalui kolom komentar akun resmi @polrespelabuhanmks, pihaknya menyebut informasi dugem adalah hoaks dan kegiatan di THM merupakan bagian dari penyelidikan kasus narkoba hingga mengungkap 4 Kg sabu, serta menyebut yang bersangkutan telah bersih dari pemeriksaan Propam.
Namun pada 28 Juli 2026, muncul laporan lanjutan yang menyebut rilis Humas tersebut bukan merupakan hasil resmi Propam, melainkan berasal dari klarifikasi pribadi AKP Setiawan. Akun informasi lokal menyebut pihak Humas mengakui rilis pemberitaan tersebut berasal dari klaim pribadi, sehingga dinilai menyesatkan.
Hingga Selasa (28/7/2026) pagi, Polda Sulsel belum mengeluarkan pernyataan resmi terbaru terkait status akhir pemeriksaan etik AKP Setiawan pasca pelantikan.(red)





