BERANDANEWS – Jakarta, Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea resmi mengundurkan diri sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Keputusan tersebut diambil hanya beberapa hari setelah dirinya mendampingi Febrie dalam proses pemeriksaan yang tengah berlangsung.
Hotman mengungkapkan bahwa alasan utama pengunduran dirinya berkaitan dengan kondisi kesehatan yang membutuhkan perhatian dan penanganan serius.
“Saya sudah dari dua hari lalu memberi tahu klien saya, sekarang menjadi mantan klien saya, bahwa saya mengundurkan diri,” ujar Hotman kepada wartawan, Kamis (23/7/2026).
Prioritaskan Kesehatan
Menurut Hotman, keputusan tersebut bukanlah hal yang mudah. Bahkan, Febrie Adriansyah sempat memintanya untuk tetap mendampingi sebagai kuasa hukum.
Namun, setelah mempertimbangkan kondisi fisik dan kesehatannya, Hotman memilih untuk menghentikan keterlibatannya dalam perkara tersebut.
“Kalau otak saya terus bekerja dan memikirkan hal-hal seperti ini, saya khawatir kondisi saya semakin parah,” katanya.
Pernyataan itu menunjukkan bahwa fokus utama Hotman saat ini adalah proses pemulihan kesehatan agar dapat kembali beraktivitas secara normal.
Baru Ditunjuk Pekan Lalu
Diketahui, Hotman Paris baru mengumumkan dirinya sebagai kuasa hukum Febrie Adriansyah pada 17 Juli 2026. Setelah penunjukan tersebut, ia langsung mendampingi Febrie dalam pemeriksaan di Kejaksaan Agung.
Usai pemeriksaan, Hotman sempat membeberkan sejumlah materi pertanyaan yang diajukan penyidik kepada kliennya.
Menurutnya, salah satu pokok pemeriksaan berkaitan dengan dugaan aliran dana puluhan miliar rupiah yang disebut-sebut melibatkan pihak tertentu. Saat itu, Hotman menegaskan bahwa kliennya membantah mengetahui maupun menerima uang sebagaimana yang dituduhkan.
Soroti Sejumlah Aset yang Digeledah
Selain itu, Hotman juga sempat menjelaskan mengenai sejumlah lokasi yang menjadi objek penggeledahan dalam penyidikan yang dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri.
Ia menyebut beberapa aset yang diperiksa, termasuk sebuah kafe dan rumah di kawasan Sentul, menurutnya sudah tidak lagi berada dalam penguasaan langsung kliennya.
Terkait rumah di Sentul yang disebut menjadi lokasi penemuan puluhan kilogram emas batangan, Hotman menegaskan bahwa properti tersebut telah digunakan pihak lain sejak beberapa tahun lalu.
Karena itu, menurutnya, penguasaan fisik atas aset tersebut bukan lagi berada di tangan klien yang didampinginya saat itu.
Perjalanan Singkat Pendampingan Hukum
Pengunduran diri Hotman Paris menandai berakhirnya pendampingan hukum yang relatif singkat terhadap Febrie Adriansyah. Meski demikian, ia tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai siapa yang akan melanjutkan pendampingan hukum mantan Jampidsus tersebut.
Sementara itu, proses hukum yang melibatkan Febrie Adriansyah masih terus berjalan dan menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan sejumlah perkara besar yang tengah ditangani aparat penegak hukum.(*)





