HIKMAH – Banyak orang merasa sudah “aman” karena rutin menunaikan shalat Jumat setiap pekan. Namun, tidak sedikit yang belum memahami syarat dan rukunnya secara benar. Padahal, kesalahan dalam memahami fikih Jumat dapat berakibat pada tidak sahnya ibadah yang dilakukan tanpa disadari.
Karena itu, penting bagi setiap muslim untuk mengetahui syarat wajib, syarat sah, rukun, serta adab-adab shalat Jumat agar ibadah yang dilaksanakan benar-benar sesuai tuntunan syariat.
Siapa yang Wajib Melaksanakan Shalat Jumat?
Para ulama menjelaskan bahwa shalat Jumat wajib bagi mereka yang memenuhi tujuh syarat berikut:
1. Beragama Islam.
2. Baligh.
3. Berakal.
4. Merdeka.
5. Laki-laki.
6. Sehat.
7. Menetap (bukan musafir).
Dengan demikian, shalat Jumat tidak diwajibkan bagi orang kafir, anak-anak yang belum baligh, orang yang kehilangan akal, budak, perempuan, orang sakit yang memiliki uzur, maupun musafir.
Tiga Syarat Sah Shalat Jumat
Selain syarat wajib, terdapat tiga syarat sah yang harus terpenuhi agar pelaksanaan shalat Jumat dinilai sah.
1. Dilaksanakan di Permukiman Tetap
Shalat Jumat harus dilaksanakan di wilayah yang dihuni oleh penduduk yang menetap, baik berupa kota maupun desa yang menjadi tempat tinggal permanen.
2. Jumlah Jamaah Mencukupi
Menurut pendapat yang masyhur dalam mazhab Syafi’i, jumlah minimal jamaah yang menjadikan shalat Jumat sah adalah 40 orang laki-laki yang:
* Mukallaf (baligh dan berakal),
* Merdeka,
* Menetap di daerah tersebut.
3. Dilaksanakan dalam Waktu Zuhur
Seluruh rangkaian shalat Jumat, mulai dari dua khutbah hingga dua rakaat shalat, harus dilaksanakan dalam rentang waktu Zuhur.
Apabila waktu Zuhur tidak lagi mencukupi untuk pelaksanaan khutbah dan shalat Jumat secara sempurna, maka kewajiban tersebut diganti dengan shalat Zuhur empat rakaat.
Jika saat pelaksanaan diketahui bahwa salah satu syarat sah tidak terpenuhi atau waktu telah habis, maka shalat tersebut harus disempurnakan sebagai shalat Zuhur dan tidak dihitung sebagai shalat Jumat.
Rukun Shalat Jumat yang Tidak Boleh Ditinggalkan
Rukun shalat Jumat terdiri dari tiga hal utama:
1. Khutbah Pertama
2. Khutbah Kedua
Kedua khutbah harus dilakukan dalam keadaan berdiri bagi yang mampu, serta dipisahkan dengan duduk di antara keduanya.
Lima Rukun Khutbah Jumat
Setiap khutbah wajib memuat:
– Memuji Allah SWT.
– Bershalawat kepada Nabi Muhammad SAW.
– Wasiat atau ajakan untuk bertakwa.
– Membaca minimal satu ayat Al-Qur’an pada salah satu khutbah.
– Mendoakan kaum mukminin dan mukminat pada khutbah kedua.
Selain itu, khatib harus:
– Menutup aurat.
– Suci dari hadas dan najis.
– Menjaga kesinambungan antara bagian-bagian khutbah.
– Memperdengarkan rukun khutbah kepada jamaah yang menjadi syarat sah Jumat.
3. Shalat Dua Rakaat Berjamaah
Setelah dua khutbah selesai, dilaksanakan shalat Jumat dua rakaat secara berjamaah dengan jumlah jamaah yang memenuhi syarat.
Berbeda dengan shalat Id yang khutbahnya dilakukan setelah shalat, khutbah Jumat wajib dilakukan terlebih dahulu.
Sunnah-Sunnah Jumat yang Sering Terlupakan
Selain rukun dan syarat, terdapat beberapa amalan sunnah yang dianjurkan sebelum menghadiri shalat Jumat.
1. Mandi Jumat
Mandi Jumat disunnahkan bagi setiap orang yang hendak menghadiri shalat Jumat, baik laki-laki maupun perempuan, mukim maupun musafir.
Waktu pelaksanaannya dimulai sejak terbit fajar, dan yang paling utama dilakukan menjelang berangkat ke masjid.
2. Membersihkan Diri
Dianjurkan menghilangkan bau badan atau bau tidak sedap agar tidak mengganggu jamaah lain.
3. Mengenakan Pakaian Terbaik
Pakaian berwarna putih termasuk yang paling dianjurkan untuk dikenakan saat shalat Jumat.
4. Merapikan Penampilan
Di antaranya:
– Memotong kuku.
– Memotong kumis.
– Mencabut bulu ketiak.
– Mencukur bulu kemaluan.
– Menggunakan wewangian terbaik yang dimiliki.
Adab Saat Khutbah Berlangsung
Salah satu kesalahan yang sering terjadi adalah berbicara ketika khatib sedang menyampaikan khutbah.
Padahal, mendengarkan khutbah dengan penuh perhatian merupakan adab yang sangat ditekankan dalam syariat.
Pengecualian hanya berlaku dalam kondisi darurat, misalnya memperingatkan orang yang terancam bahaya atau situasi lain yang mendesak.
Datang Saat Khutbah Sudah Dimulai?
Jika seseorang masuk masjid ketika imam sedang berkhutbah, ia tetap disunnahkan melaksanakan shalat tahiyatul masjid dua rakaat secara ringkas, kemudian duduk dan mendengarkan khutbah.
Namun bagi orang yang sudah berada di dalam masjid sebelum khutbah dimulai, tidak dianjurkan memulai shalat sunnah ketika khutbah sedang berlangsung.
Jangan Hanya Rutin Jumat, Tapi Pahami Ilmunya
Banyak orang rajin menghadiri shalat Jumat setiap pekan, tetapi belum tentu memahami ketentuan fikih yang menjadi syarat sahnya ibadah tersebut.
Padahal, semangat beribadah saja tidak cukup. Ibadah yang diterima adalah ibadah yang dilakukan dengan ilmu dan sesuai tuntunan Rasulullah SAW.
Karena itu, mulailah mempelajari fikih dari amalan yang paling sering kita lakukan. Jangan sampai rutinitas ibadah yang telah dijaga bertahun-tahun justru kehilangan kesempurnaannya karena kurangnya pemahaman.
Sebab ibadah yang benar bukan hanya tentang kehadiran di masjid, tetapi juga tentang kesesuaian dengan syariat yang telah ditetapkan Allah SWT.(*)






