BERANDANEWS – Gowa, Kantor Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Gowa, digeledah tim khusus dari Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Gowa, pada Rabu (20/5/2026) sore.
Kantor dinas yang berlokasi di Jalan Beringin No. 8, Kelurahan Tombolo, Kecamatan Somba Opu Gowa ini mendadak menjadi pusat perhatian masyarakat sekitar.
Dengan pengamanan ketat dan tertutup, terlihat kepolisian berjaga disekitar lokasi khususnya di kedua akses pintu gerbang masuk dan keluar, sehingga membatasi pergerakan siapa pun yang hendak masuk maupun meninggalkan lokasi.
Penggeledahan ini diduga untuk mencari dan mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi.
Saat ini, Kepala Dinas Perkimtan Gowa, Abdullah Sirajuddin, sedang menjalani pemeriksaan di Polres Gowa terkait dugaan permasalahan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
“Iya, pak kadis masih diperiksa di dalam,” terang Kanit Tipidkor Polres Gowa, IPDA Agus.(*)






