Hari Kebangkitan Nasional: Bangkit atau Justru Mundur?

Ilustrasi

KOLOM – Setiap tanggal 20 Mei, bangsa Indonesia memperingati Hari Kebangkitan Nasional sebagai penanda lahirnya kesadaran kolektif kebangsaan.

Momentum ini sering dirayakan dengan slogan optimistik tentang persatuan, kemajuan, dan semangat kebangsaan. Namun pertanyaan yang patut diajukan secara akademik dan reflektif ialah: apakah bangsa ini benar-benar sedang bangkit, atau justru mengalami kemunduran dalam bentuk yang lebih halus dan sistemik?

Secara historis, Kebangkitan Nasional lahir dari kesadaran intelektual kaum terpelajar terhadap kolonialisme. Organisasi seperti Budi Utomo bukan sekadar simbol romantisme sejarah, melainkan representasi lahirnya kesadaran kritis bahwa bangsa yang tertindas harus membangun pengetahuan, solidaritas, dan keberanian politik untuk menentukan nasibnya sendiri.

Kebangkitan pada masa itu bersifat emansipatoris: membebaskan manusia dari kebodohan, ketakutan, dan dominasi kekuasaan kolonial.

Namun dalam konteks Indonesia kontemporer, kolonialisme tidak lagi hadir dalam bentuk penjajahan fisik. Ia berubah menjadi dominasi ekonomi, manipulasi informasi, oligarki politik, dan ketimpangan sosial yang semakin mengakar. Di titik inilah, makna “bangkit” perlu ditafsir ulang secara kritis.

Secara ekonomi, Indonesia memang mengalami pertumbuhan. Infrastruktur berkembang, teknologi meluas, dan akses digital semakin terbuka. Tetapi pertumbuhan tidak selalu identik dengan kebangkitan. Dalam perspektif sosiologi pembangunan, pertumbuhan yang tidak disertai distribusi keadilan hanya melahirkan kemajuan statistik tanpa kemajuan sosial. Ketika kekayaan nasional terkonsentrasi pada segelintir elite, sementara rakyat kecil semakin terdesak oleh biaya hidup, maka yang terjadi bukan kebangkitan nasional, melainkan reproduksi ketimpangan secara modern.

Dalam perspektif politik, demokrasi Indonesia juga menghadapi paradoks. Secara prosedural, pemilu berlangsung rutin dan kebebasan berekspresi tersedia. Akan tetapi, substansi demokrasi mengalami erosi. Politik hari ini sering kali dikuasai oligarki ekonomi yang mampu menentukan arah kebijakan publik.

Pemimpin diproduksi melalui kekuatan modal dan pencitraan, bukan melalui kualitas gagasan dan integritas moral. Akibatnya, rakyat perlahan kehilangan kepercayaan terhadap institusi politik.

Pemikir seperti Michel Foucault pernah menjelaskan bahwa kekuasaan modern bekerja tidak selalu melalui kekerasan, tetapi melalui normalisasi dan kontrol wacana.

Dalam konteks Indonesia, masyarakat sering dibuat merasa bahwa segala sesuatu baik-baik saja selama stabilitas terjaga, meskipun ketimpangan, korupsi, dan ketidakadilan terus berlangsung. Di sinilah kemunduran sering hadir secara diam-diam: masyarakat kehilangan daya kritis, tetapi merasa dirinya merdeka.

Di bidang pendidikan, situasinya juga kontradiktif. Pendidikan berkembang secara kuantitatif, tetapi belum sepenuhnya melahirkan manusia merdeka. Sekolah dan kampus masih sering menjadi ruang reproduksi kepatuhan daripada ruang pembebasan berpikir. Padahal, kebangkitan nasional sejatinya lahir dari keberanian intelektual untuk mengkritik keadaan dan membangun kesadaran sosial.

Lebih jauh lagi, era digital justru memperlihatkan krisis baru dalam kehidupan kebangsaan: polarisasi, disinformasi, dan hilangnya etika publik. Nasionalisme sering direduksi menjadi slogan emosional di media sosial, bukan menjadi komitmen moral untuk memperjuangkan keadilan sosial. Akibatnya, masyarakat mudah terpecah oleh identitas politik, agama, maupun kepentingan sesaat.

Meski demikian, menyebut Indonesia sepenuhnya mundur juga tidak tepat. Di tengah berbagai problem struktural, masih muncul kesadaran kritis dari masyarakat sipil, gerakan mahasiswa, komunitas intelektual, dan generasi muda yang terus memperjuangkan demokrasi, hak asasi manusia, dan keadilan sosial. Harapan itu belum mati. Kebangkitan nasional tetap mungkin terjadi, tetapi hanya jika bangsa ini berani melakukan evaluasi terhadap arah pembangunan dan praktik kekuasaan yang berjalan hari ini.

Karena itu, Hari Kebangkitan Nasional seharusnya tidak diperingati sekadar dengan upacara seremonial dan pidato formalistik.

Momentum ini harus menjadi ruang refleksi kolektif: apakah bangsa ini sedang bergerak menuju kemandirian dan keadilan, atau justru terjebak dalam kemajuan semu yang menguntungkan segelintir elite?

Bangkit bukan berarti sekadar membangun gedung, memperbanyak investasi, atau menaikkan angka pertumbuhan ekonomi. Bangkit berarti menghadirkan keadilan, memperkuat moral publik, memerdekakan pendidikan, dan memastikan bahwa negara hadir untuk seluruh rakyat, bukan hanya untuk pemilik modal dan kekuasaan.

Jika kebangkitan nasional dahulu dimulai dari kesadaran melawan kolonialisme, maka kebangkitan hari ini harus dimulai dari keberanian melawan ketidakadilan dalam wajah modernnya sendiri.
Allahu A’lam Bishshawab

Penulis
Baharuddin Hafid
Akademisi Universitas Megarezky Makassar