KOLOM – Kegelisahan dan kekecewaan yang dirasakan banyak warga hari ini bukanlah sesuatu yang lahir dari ruang hampa. Dalam beberapa tahun terakhir, publik semakin sering menyaksikan bagaimana intimidasi, teror digital, hingga kriminalisasi terhadap suara kritis menjadi bagian dari wajah demokrasi Indonesia.
Ketika ruang publik dipenuhi rasa takut, demokrasi perlahan kehilangan jiwanya dan berubah menjadi sekadar prosedur elektoral lima tahunan tanpa substansi kebebasan.
Fenomena ini dalam kajian ilmu politik dikenal sebagai democratic regression atau democratic backsliding kemunduran kualitas demokrasi yang terjadi secara perlahan namun sistematis.
Demokrasi memang masih tampak berjalan di permukaan, tetapi nilai dasarnya seperti kebebasan berpendapat, perlindungan hak sipil, dan kontrol terhadap kekuasaan mulai mengalami erosi.
Mengapa Ruang Demokrasi Kian Menyempit?
1. Penyalahgunaan Instrumen Hukum
Salah satu persoalan paling serius adalah penggunaan regulasi yang multitafsir untuk membungkam kritik. Pasal-pasal tentang pencemaran nama baik, ujaran kebencian, atau penyebaran informasi tertentu kerap dipakai bukan untuk melindungi publik, melainkan menekan warga yang menyampaikan kritik terhadap kekuasaan.
Akibatnya, hukum kehilangan fungsi moralnya sebagai pelindung keadilan dan justru berubah menjadi alat kontrol politik. Kritik yang seharusnya menjadi bagian sehat dari demokrasi diposisikan seolah ancaman terhadap negara.
2. Represi Digital dan Budaya Ketakutan
Bentuk represi saat ini tidak selalu hadir dalam wujud fisik. Era digital melahirkan pola intimidasi baru: peretasan akun, doxing, penyebaran data pribadi, serangan buzzer, hingga pembunuhan karakter di media sosial.
Situasi ini menciptakan chilling effect—kondisi ketika masyarakat memilih diam bukan karena tidak peduli, tetapi karena takut terhadap konsekuensi yang mungkin mereka hadapi. Ketika rasa takut menjadi budaya, demokrasi kehilangan salah satu syarat utamanya: kebebasan warga untuk berbicara.
3. Lemahnya Fungsi Oposisi dan Pengawasan Kekuasaan
Dalam demokrasi yang sehat, oposisi memiliki peran penting sebagai penyeimbang kekuasaan. Namun ketika banyak kekuatan politik justru merapat ke lingkaran pemerintahan, mekanisme kontrol menjadi melemah.
Akibatnya, tanggung jawab menjaga demokrasi berpindah ke masyarakat sipil, jurnalis independen, akademisi, dan mahasiswa. Sayangnya, kelompok-kelompok ini sering kali tidak memiliki perlindungan politik yang cukup kuat untuk menghadapi tekanan kekuasaan.
Demokrasi Tidak Mati Sekaligus
Kemunduran demokrasi umumnya tidak terjadi melalui satu peristiwa besar, melainkan lewat proses yang perlahan dinormalisasi. Kebebasan dipersempit sedikit demi sedikit hingga masyarakat terbiasa hidup dalam batasan.
Yang paling berbahaya bukan hanya tindakan represif itu sendiri, melainkan ketika publik mulai menganggapnya sebagai sesuatu yang wajar.
Sejarah di banyak negara menunjukkan bahwa demokrasi bisa runtuh bukan karena kudeta bersenjata, tetapi karena pembiaran terhadap penyalahgunaan kekuasaan yang terus berlangsung tanpa kritik berarti.
Apakah Harapan Masih Ada?
Meski situasi terasa suram, harapan belum sepenuhnya hilang. Sejarah Indonesia menunjukkan bahwa masyarakat sipil memiliki daya tahan yang kuat. Setiap kali ruang kebebasan dipersempit, selalu muncul suara-suara yang menolak tunduk: gerakan mahasiswa, jurnalis independen, komunitas akademik, hingga warga biasa yang tetap berani bersuara.
Harapan demokrasi sesungguhnya hidup dari keberanian warga negara untuk terus menjaga nalar kritis dan menolak rasa takut.
Selama masih ada orang yang mempertanyakan ketidakadilan, menyuarakan kritik, dan mempertahankan kebebasan berpikir, maka demokrasi belum benar-benar padam. Sebab demokrasi tidak hanya hidup di ruang kekuasaan, tetapi juga di keberanian rakyat untuk tidak diam.

Penulis
Dr. Ibnu Hajar Yusuf, M.I.Kom
Akademisi UIN Alauddin Makassar






