BERANDANEWS – Makassar, Batas waktu pengunggahan dokumen Indeks Reformasi Hukum (IRH) jatuh pada Senin (04/5/2026) hari ini , sehingga seluruh jajaran diminta untuk segera menuntaskannya tanpa penundaan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Heny Widyawati, dalam arahannya kepada jajaran di Aula Pancasila, Senin (4/5/2026).
Heny menekankan bahwa ketepatan waktu dalam penyelesaian dokumen IRH merupakan bagian dari komitmen organisasi dalam mendukung reformasi hukum.
“Terkait indeks reformasi hukum, hari ini adalah hari terakhir untuk pengunggahan dokumen IRH. Saya harapkan segera dilakukan dan tidak mengulur waktu sampai batas yang telah ditentukan,” tegasnya.
Selain fokus pada IRH, Heny juga mengingatkan pentingnya penyempurnaan dokumen manajemen risiko sesuai arahan Sekretaris Jenderal dan pedoman PermenpanRB Nomor 5 Tahun 2020. Ia mendorong seluruh jajaran untuk memperkuat koordinasi lintas divisi, termasuk dengan bagian Tata Usaha dan Umum, agar proses penyusunan dokumen dapat berjalan efektif dan sesuai standar yang ditetapkan.
Selain itu, ia menegaskan bahwa seluruh upaya tersebut merupakan bagian dari implementasi nilai integritas dalam pelaksanaan tugas. Menurutnya, integritas menjadi landasan utama dalam menjalankan tanggung jawab organisasi secara profesional.
“Ini adalah bentuk komitmen kita dalam pelaksanaan tugas. Kita memiliki tanggung jawab terhadap tugas dan fungsi yang harus dilaksanakan dengan baik,” ujarnya.
Heny juga mengingatkan pentingnya menjaga kesehatan dan memanfaatkan waktu secara optimal guna menunjang kinerja organisasi yang berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, dalam kesempatan terpisah menyampaikan apresiasi atas kinerja jajarannya dalam memenuhi target-target organisasi, termasuk penyelesaian dokumen IRH.
“Saya mengapresiasi seluruh jajaran yang terus menunjukkan komitmen dalam pelaksanaan tugas. Konsistensi dalam membangun integritas dan profesionalisme harus terus dipertahankan sebagai bagian dari penguatan reformasi birokrasi,” ungkapnya.
Kanwil Kemenkum Sulsel menegaskan komitmennya untuk menuntaskan pengunggahan dokumen IRH tepat waktu, memperkuat manajemen risiko, serta terus membangun budaya kerja yang berintegritas dan profesional demi mendukung kinerja organisasi yang akuntabel dan berkelanjutan.(*)






