BERANDANEWS – Jakarta, Klaim mengenai dugaan anggaran Rp5,7 miliar untuk penyewaan lisensi Zoom oleh Badan Gizi Nasional (BGN) terus menjadi perbincangan panas di ruang publik. Informasi ini menyebar luas di media sosial, menyebutkan bahwa BGN mengalokasikan dana tersebut untuk periode April hingga Desember 2026, atau sekitar Rp633 juta per bulan.
Namun di tengah ramainya klaim tersebut, penelusuran pada katalog pengadaan pemerintah melalui Inaproc menunjukkan bahwa layanan lisensi Zoom memang tersedia sebagai bagian dari pengadaan digital pemerintah.
Dalam katalog tersebut, produk seperti lisensi Zoom Pro dan Zoom Meetings untuk berbagai kapasitas ditawarkan oleh penyedia resmi, yang menjadi bagian dari ekosistem belanja pemerintah berbasis elektronik.
Meski demikian, tidak ditemukan secara eksplisit dalam katalog Inaproc rincian transaksi yang secara langsung mengonfirmasi angka Rp5,7 miliar tersebut atas nama BGN. Artinya, angka yang beredar masih belum memiliki keterkaitan yang jelas dengan data pengadaan yang terbuka untuk publik.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius: apakah angka miliaran rupiah tersebut merupakan bagian dari paket pengadaan teknologi yang lebih besar, ataukah sekadar interpretasi yang tidak utuh dari data belanja pemerintah?
Yang menjadi sorotan, keberadaan produk lisensi Zoom di Inaproc justru memperlihatkan bahwa pengadaan semacam ini memang lazim dilakukan instansi pemerintah. Namun tanpa transparansi detail seperti jumlah lisensi, jenis paket, hingga kebutuhan operasional angka besar seperti Rp5,7 miliar mudah memicu kecurigaan publik.
Di sisi lain, hingga kini belum ada klarifikasi resmi dari BGN yang secara tegas menjelaskan duduk perkara anggaran tersebut. Kekosongan informasi ini membuka ruang spekulasi yang semakin liar, terlebih ketika data parsial dari platform pengadaan dan potongan informasi media sosial saling dikaitkan tanpa verifikasi menyeluruh.
Kasus ini kembali menegaskan satu hal: di era digital, keterbukaan data saja tidak cukup tanpa konteks yang jelas. Tanpa penjelasan rinci dari institusi terkait, publik akan terus bertanya—apakah ini pemborosan anggaran, atau sekadar kesalahpahaman yang belum diluruskan?
BGN kini berada di persimpangan: memberi klarifikasi transparan atau membiarkan polemik ini berkembang menjadi krisis kepercayaan yang lebih luas.(*)





