Pemuda Perti Sulsel Dukung Perda LGBT dan HIV, Pemkot dan DPRD Makassar Diminta Segera Bertindak

Ketua Umum PW Pemuda Perti Sulsel, Dr. Ibnu Hajar Yusuf, M.I.Kom (Dok)

BERANDANEWS – Makassar, Sorotan terhadap isu LGBT dan peningkatan kasus HIV/AIDS di Kota Makassar kian menguat. Di tengah pembahasan di DPRD, suara tegas justru datang dari kalangan pemuda keagamaan.

Menanggapi hal tersebut, Pimpinan Wilayah Pemuda Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Pemuda Perti) Sulawesi Selatan mendorong Pemerintah Kota Makassar bersama DPRD segera merumuskan langkah konkret, termasuk pembentukan Peraturan Daerah (Perda).

Ketua Umum Pemuda Perti Sulsel, Dr. Ibnu Hajar, menegaskan bahwa kondisi saat ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut, jangan diabaikan masalah ini.

“Kami mendukung penuh DPRD dan Pemerintah Kota Makassar untuk segera membentuk Perda terkait fenomena ini. Kondisinya sudah mengkhawatirkan dan perlu penanganan serius, konkret cepat dan nyata tegasnya dalam keterangan tertulis, Rabu (22/4/2026)

Menurut Ibnu Hajar, fenomena tersebut berpotensi menimbulkan dampak negative yang luas, tidak hanya dari sisi kesehatan, tetapi juga sosial, moral di tengah tengah masyarakat.

Ia secara khusus menyoroti pentingnya menjaga dan menyelamatkan generasi muda dari perilaku destruktif berisiko yang dapat meningkatkan penyebaran HIV AIDS

“Kami prihatin terhadap maraknya perilaku berisiko di kalangan remaja. Ini harus menjadi perhatian bersama agar tidak berdampak lebih jauh,” ujar Akademisi UIN Alauddin Makassar ini.

Tak hanya mendorong regulasi, Pemuda Perti juga mengajak masyarakat untuk mengambil peran aktif melalui pendekatan moral dan edukatif.

“Kami mengajak masyarakat untuk kembali pada nilai-nilai agama, menjaga pergaulan generasi muda, serta meningkatkan edukasi kesehatan sebagai langkah perlindungan,” jelasnya.

Sebelumnya, DPRD Kota Makassar melalui rapat paripurna juga telah menyoroti isu ini dan mendorong adanya langkah konkret dari pemerintah, termasuk pengawasan di lapangan.

Namun, hingga kini publik masih menunggu realisasi kebijakan nyata.(*)