BERANDANEWS – Makassar, Belum genap setahun, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan (Sulsel), Didik Farkhan Alisyahdi, resmi dimutasi dari jabatannya, pada Senin, (13/4/2026).
Didik kini dipercaya mengemban tugas baru di Kejaksaan Agung RI sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Pergeseran orang nomor satu di Kejati Sulsel tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-IV-347/C/04/2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan pejabat struktural di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.
Posisi Kajati Sulsel selanjutnya akan diisi oleh Sila Haholongan. Sebelum ditunjuk ke Makassar, Sila menjabat sebagai Kajati Kepulauan Bangka Belitung.
Sumber internal di Kejati Sulsel membenarkan adanya mutasi tersebut. “Iya, benar,” singkat sumber.
Meski demikian, sumber menyebutkan bahwa informasi resmi secara lengkap masih menunggu pengumuman dari Kejaksaan Agung RI.
Diketahui, Didik Farkhan Alisyahdi belum genap setahun menjabat sebagai Kajati Sulsel. Ia dilantik pada Kamis, 23 Oktober 2025, di Kantor Kejaksaan Agung RI, bersamaan dengan 16 Kajati lainnya di seluruh Indonesia.
Pria yang akrab disapa Kang DF itu lahir di Desa Sumbertlase, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, pada 18 Oktober 1971. (*)






