Kepsek SDN 54 Lanipa beri Jawaban soal Pengelolaan Dana PIP yang diduga tidak tepat sasaran

BERANDANEWS – Luwu, Setelah disoroti terkait Dana PIP yang diduga tidak tepat sasaran, Kepala Sekolah SDN 54 Lanipa, akhirnya memberikan jawaban melalui keterangan tertulis, pada Kamis, (2/4/2026)

Nursalim, menyebut di SDN 54 Lanipa tidak pernah membedakan siapa yang berhak menerima dana PIP tersebut.

“Kami hanya mengusulkan bagi calon penerima yg bersyarat sesuai mekanisme pusat, lalu kami usulkan melalui dapodik sekolah bagi semua yg bersyarat. Bahkan sebagian penerima, setelah mencairkan dana pip tdk melaporkan ke sekolah bahwa yg bersangkutan telah mencairkan dana PIP,” terangnya.

Nursalim juga meminta kepada setiap orang tua siswa yang sudah menerima dana PIP untuk segera melaporkan ke dapodik sekolah.

” Olehnya kami juga meminta orang tua penerima agar melaporkan ke sekolah setelah dana dicairkan agar pada dapodik sekolah terlapor sudah dicairkan. Juga untuk 2026, dari pusat belum menurunkan daftar penerima serta kuota,” jelasnya.

Sebelumnya Koalisi LSM dan Pers dan orang tua siswa mempertanyakan dan menyoroti Dana PIP yang diduga tidak tepat sasaran di SDN 54 Lanipa, Desa Bakti, Kecamatan Ponrang Selatan, Kabupaten Luwu.(*)