DPW PSMP Desak Kajati dan Kajari Audit Pakaian Seragam Disdik Luwu

Sekjend Lembaga DPW PSMP Mulyadi S.H

BERANDANEWS – Luwu, Sekjend Lembaga DPW PSMP Mulyadi S.H mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kajati) dan Kepala Kejaksaan Negeri Luwu (Kajari) agar segera memanggil dan memeriksa semua administrasi 2024-2025 Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu.

Mulyadi menyayangkan program Bupati H. Patahudding dan Wakil Bupati Muh. Dhevy Bijak masih ada belum direalisasikan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu.

“Besar dugaan kami terjadi maladministrasi yang dimana pencairan anggarannya dicairkan 100% di 23/12/25, karena adanya persekongkolan dan pemufakatan dengan pihak ketiga untuk memperkaya diri sendiri dan orang lain” katanya

Mulyadi mengaku prihatin terhadap pemerintahan kabupaten luwu dimana di akhir tahun 2025 kemarin Kepala Dinas Pendidikan dan sejumlah jajarannya pergi rekreasi ke Bulukumba (Bira beach)

“Dimana pada saat itu Bupati dan Wakil Bupati hingga Sekda masih sibuk urus negara dan pemerintahannya hingga lembur larut malam keliling mengontrol setiap OPD bekerja” ungkap Mulyadi

Pihaknya menduga uang digunakan untuk perjalanan dinasnya.

“Tidak mungkin semua pegawai mau ASN, PPPK, atau patuh waktu mau menggunakan uang pribadinya dinda, kan anggaran perjalanan dinasnya Dinas Pendidikan 1,7millyar sekian masa semua habis ‘KDM saja sekelas gubernur menghabiskan kurang lebih 100jt’,” jelasnya

Ia berharap Aparat Penegak Hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan agar segera mengatensi laporan tersebut untuk segera ditindaklanjuti Kejaksaan Negeri Luwu.

“Kami berharap dan percaya Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk proyek seragam sekolah ini berbanding lurus dan berlaku adil dalam menangani nantinya. Kami akan kawal laporan lembaga kami nantinya hingga Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri menetapkan tersangka terkait Proyek Pengadaan Seragam, Tas, dan Sepatu Sekolah Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu,” ungkapnya

“Kami tidak segan-segan menurunkan massa aksi nantinya berbagai elemen Lembaga, Ormas, maupun adik-adik dari Aktivis Mahasiswa didepan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan,”tambahnya.(*)