BERANDANEWS – Luwu, Sekjend Lembaga DPW PSMP Mulyadi S.H menyoroti Proyek pengadaan baju seragam sekolah gratis di Kabupaten Luwu yang dimana salahsatu program andalan pasangan Bupati Luwu Patahudding dan Wakil Bupati Luwu, Muh Devi Bijak Pawindu, diduga terjadi maladministrasi, persekongkolan hingga pemufakatan.
Ada 4 proyek dengan nilai Fantastis yakni pengadaan pakaian seragam siswa SD dengan nilai pagu Rp. 1.213.002.450, pengadaan pakaian seragam siswa SMP Rp. 1.120.656.000, pengadaan perlengkapan sepatu sekolah SMP bersama pengadaan perlengkapan tas sekolah SMP Rp. 1.373.560.800 dan proyek perlengkapan sepatu sekolah SD bersama pengadaan perlengkapan tas sekolah SD Rp. 1.394.052.000
Proses pengadaan proyek tersebut dinilai tidak normal berdasarkan data yang dihimpun media Berandasulsel.com dimana nilai Harga Perbandingan Sementara (HPS) PPK tidak terdapat selisih.
“Efisiensi HPS dari PPK dan hasil review itu sama. Bahkan pada nominal satuannya. Jadi evisiensinya Rp. 0 rupiah,” kata sumber yang enggan disebut namanya.
Selain itu, nilai HPS PPK juga tidak berubah dengan nilai penawaran perusahaan yang mengikuti lelang. Sehingga, kuat dugaan ada kebocoran informasi yang bisa diakses perusahaan sehingga berhasil memenangkan tender.
“HPS PPK dan nilai kontrak tidak ada selisih, berarti indikasi penyedia memberikan kunci jawaban. Contoh pengadaan baju seragam sekolah SD, mulai dari HPS PPK, HPS Review dan angka penawaran perusahaan lelang itu sama yakni Rp 1.169.673.600,00. Sehingga pantas untuk dicurigai,” tambahnya.
Sisi lain, IR (30) orang tua murid baru saat dikonfirmasi mengatakan, untuk pakaian seragam, tas dan sepatu anak kami belum mendapatkan pembagian tersebut dari sekolah hingga saat ini masuk tahun 2026.
“Kami sanga kecewa karena dengan adanya program atau bantuan dari pemerintah beban pengeluaran kebutuhan sekolah anak diringankan, tetapi harapan itu terbalik karena kami orang tua tetap membelikan pakaian seragam seperti biasa dengan kakaknya tahun sebelumnya,” ungkap IR dengan nada kecewa
Hal senada juga disampaikan Baco, Ia kecewa dengan hal tersebut.
“Program Bupati dan Wakil Bupati Luwu kami sangat mengapresiasi tapi proses program itu yang kami sesalkan dan buat kami kecewa karena hingga saat ini 31/12 program tersebut belum tersalurkan yang dimana kami duga anggaran sudah rampung 100 persen,” jelas Baco
Baco menambahkan, anggaran seragam, tas, dan sepatu ini yang dikucurkan Pemda Luwu ini sangat luar biasa tapi kenapa belum tersalurkan atau direalisasikan ke anak kami.
Mulyadi juga menegaskan proyek tersebut kami menduga besar ada persekongkolan dan pemufakatan sehingga ada indikasi tindak pidana korupsi karena ada kebocoran nilai HPS pada saat lelang.
“Yang di mana persekongkolan dan pemufakatan tersebut kami duga karena proyek ini dikerjakan oleh oknum anggota polda sulsel inisial atau sapaan akrabnya dikantor dinas pendidikan kabupaten luwu Puang AK atau jatah dari anggota sehingga proses bocor semua dari PPK. Besar dugaan kami proyek tersebut ada yang membeking sehingga Kepala Dinas Pendidikan tidak membalas surat klarifikasi lembaga kami dengan nomor surat 123/KL/DPW.PSMP/X/2025, ” jelasnya.
Ia menyayangkan sikap Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu yang memberikan jatah proyek ke oknum anggota polisi, dan menyebut dugaan banyak indikasi permasalahan.
“Kami akan dorong laporan lembaga kami ke Kejaksaan Negeri Tinggi agar segera di atensi ke Kejaksaan Negeri Luwu nantinya, karena kalau laporan kami masukkan ke Polda Sulsel yakin tidak akan terproses,” terang Mulyadi. (*)





