Kejati dan BBKHIT Sulsel Fokus Amankan Lalu Lintas Hewan Ikan dan Tumbuhan

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, menerima kunjungan silaturahmi dari Balai Besar Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (BBKHIT) Sulawesi Selatan di Kantor Kejati Sulsel

BERANDANEWS – Makassar, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan berkomitmen penuh untuk mendukung tugas Balai Besar Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (BBKHIT) Sulawesi Selatan dalam mengamankan lalu lintas hewan, ikan, dan tumbuhan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, saat menerima kunjungan silaturahmi dari BBKHIT Sulawesi Selatan di Kantor Kejati Sulsel, Kamis (4/12/2025).

“Kami siap mengawal, melakukan pencegahan, dan menindaklanjuti secara hukum terhadap segala bentuk penyimpangan yang berpotensi mengancam keamanan hayati di wilayah Sulawesi Selatan,” jelas Kajati Sulsel, Didik Farkhan.

Selain itu Kajati juga menegaskan komitmen Kejaksaan dalam mendukung tugas pencegahan pelanggaran karantina.

Kunjungan ini bertujuan mempererat sinergi antarlembaga negara, khususnya dalam pengawasan dan penegakan hukum (Gakkum) di sektor karantina.

Sementara itu, Ir. Sitti Chadidjah, M.Si., menyampaikan apresiasi atas kesediaan Kejaksaan Tinggi Sulsel untuk memperkuat koordinasi.

“Kami sangat mengapresiasi dukungan dan kesediaan Kejaksaan Tinggi Sulsel dalam memperkuat sinergi antarlembaga,” kata Sitti Chadidjah.

Ia menekankan bahwa kerjasama yang intensif dan sinergi Gakkum yang kuat mutlak diperlukan guna memastikan setiap pelanggaran Undang-Undang Karantina dapat ditangani secara tegas dan akuntabel.

Pertemuan ini menjadi landasan untuk meningkatkan koordinasi strategis dan pertukaran data antara Kejati Sulsel dan BBKHIT Sulsel demi terciptanya lalu lintas komoditas yang aman, legal, dan terlindungi dari penyakit atau hama berbahaya.(*)