
BERANDANEWS – Jakarta, Kesimpulan hasil gelar perkara khusus kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta kepada Bareskrim Polri untuk segera diumumkan.
Gelar perkara khusus tersebut digelar pada Rabu (9/7/2025) kemarin di Bareskrim Polri.
Komisioner Kompolnas, Choirul Anam berharap Bareskrim Polri cepat membuat kesimpulan. Menurutnya, proses gelar perkara yang mengundang pihak pelapor, terlapor, ahli, pihak Universitas Gadjah Mada (UGM), DPR, Kompolnas, hingga Ombudsman ini sudah cukup lengkap dengan sejumlah pandangan-pandangan yang komprehensif.
“Kami berharap kesimpulan ini jangan terlalu lama untuk diumumkan, karena prosesnya sudah baik. Ini artinya sudah ada pendalaman dan sebagainya, tinggal memang menarik kesimpulan, walaupun masing-masing peserta gelar sudah memberikan pandangan, tinggal disusun,” kata Choirul Anam, dikutip Kamis (10/7/2025).
Anam mengatakan, pihak UGM juga sudah membeberkan semua tudingan yang dilontarkan pelapor, mulai dari font, foto, logo, dan lain-lain.
“Jadi ada beberapa pembanding, ya, ada tiga pembanding. Tapi sebenarnya banyak, hanya saja yang diambil tiga karena memang aturannya begitu,” ungkapnya.
“Nah, itu yang dicek pembandingnya tidak hanya soal ijazah tapi soal semua berkasnya. Jadi ada kurang lebih 19 sampai 20 item pembanding di situ. Sehingga kita bisa tahu ini, betul enggak,” sambungnya.
Sebelumnya, Roy Suryo mengaku akan menunjukkan hasil analisis teknis setelah memeriksa ijazah Jokowi yang disebutnya palsu secara digital.
“Jadi, saya bersama dokter Rismon nanti akan menjelaskan secara teknis. Intinya nanti akan saya sampaikan seperti ini, ini ringkasannya. Jadi, judulnya adalah analisis teknis ijazah dan skripsi 99,9% palsu,” kata Roy.(*)