Ada Perubahan Signifikan di Sekitar Pesisir CPI, APH diminta selidiki Penerbitan HGB di Laut Makassar

Screenshoot Google Earth

BERANDANEWS – Makassar, Terkait polemik adanya penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) 23 hektar di atas laut Makassar, memunculkan reaksi dari organisasi kepemudaan di Sulawesi Selatan.

Terbaru, sejumlah fakta baru ditemukan usai penelusuran dilakukan melalui Google Earth pada Selasa (28/1).

Ada perubahan signifikan di kawasan laut yang diduga berada di dekat proyek Center Point of Indonesia (CPI).

Berdasarkan data visual dari Google Earth, pada tahun 2012, lokasi yang kini diduga bersertifikat HGB 23 Hektar tersebut masih berupa laut.

Namun, aktivitas penimbunan mulai terlihat sejak 2013. Hingga tahun 2024, sebagian kawasan tersebut berubah menjadi daratan.

Pimpinan Wilayah Pemuda Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti) Sulawesi Selatan mendesak pihak yang berwenang dalam hal ini Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menyelidiki penerbitan HGB yang dinilai tidak sesuai aturan.

Ketua Harian PW Pemuda Perti Sulsel, Muhammad Ruslan menegaskan ada dugaan mafia tanah yang bermain dalam penerbitan sertifikat HGB tersebut. Dan meminta kepada pihak APH untuk segera melalukan penyelidikan ditengah polemik penerbitan HGB seluas 23 hektar tersebut.

“Kami meminta kepada aparat penegak hukum untuk menyelidiki hal tersebut. Kami menduga ada mafia tanah, atau oknum dalam perencanaan reklamasi ini”, ujarnya.

Menurutnya, pemanfaatan laut seharusnya hanya dilakukan dengan izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL), dan BPN Makassar sejauh ini belum mengungkap pemilik HGB tersebut.

“Pemanfaatan laut harus izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL), dan BPN Makassar sejauh ini belum mengungkap pemilik HGB tersebut”, tambahnya.(*)