
BERANDANEWS – Sinjai, Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Drs. A. Ilham Abu Bakar M.H membuka Konsultasi Publik I Penyelenggaraan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sinjai tahun 2024-2044 yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Selasa (16/05).
Andi Ilham dalam sambutannya menyampaikan bahwa KLHS merupakan instrumen untuk mengkaji aspek lingkungan dan kemampuan untuk mendukung segala rencana pembangunan serta keberlangsungannya yang nantinya akan memberi masukan terhadap RPJPD sedangkan RPJPD merupakan salah satu dokumen perencanaan penting di daerah. Dokumen RPJPD ini akan berlaku selama 20 tahun, dan menjadi acuan penting dalam menyusun perencanaan pembangunan.
“Paradigma pembangunan saat ini telah mengalami perubahan yang sebelumnya kajian lingkungan hanya menganalisis terhadap dampak yang akan timbul dari pembangunan, tetapi paradigma tersebut telah bergeser kepada paradigma pembangunan berkelanjutan dalam hal ini pembangunannya harus mempertimbangkan aspek keberlanjutan, daya dukung lingkungan dan analis dilakukan pada tahap perencanaan,” jelasnya.
Olehnya, Andi Ilham berharap kepada tim ahli yang mendampingi Pokja dapat mencurahkan kemampuannya secara optimal, menggunakan piranti analisis yang diakui secara ilmiah, sehingga produk kajian ini dapat di pertanggung jawabkan dan memperkaya muatan RPJPD.(*)




