BERANDANEWS – Makassar, Unit Lantas Polsek Bontoala Polrestabes Makassar melaksanakan pengaturan lalu lintas di beberapa titik di wilayah hukum Polsek Bontoala guna mewujudkan keamanan, kelancaran, ketertiban dan kelancaran (Kamseltibcar) lalu lintas, Senin (6/3).
Lokasi pengaturan lalu lintas di antaranya jalan Mesjid Raya depan pasar terong serta di jalan Bawakaraeng perempatan jalan Veteran dan jalan jalan yang memungkinkan terjadinya kepadatan arus lalu lintas
Kegiatan yang di laksanakan ini adalah kegiatan rutinitas yang di laksanakan setiap harinya guna memberikan pelayanan kepada masyarakat baik itu di pagi hari maupun di sore hari sehingga masyarakat merasakan kehadiran polri setiap saat.
Kanit Lantas Polsek Bontoala Iptu I Ketut Sudarsana saat di konfirmasi mengatakan bahwa sasaran pengaturan lalu lintas ini adalah meliputi kendaraan roda empat dan roda dua serta pejalan kaki di tempat yang rawan akan terjadinya kemacetan.
“Para personil telah ditempatkan di beberapa titik sehingga dapat mengurai kemacetan yang mungkin saja terjadi di pagi ini” Ujarnya.
Di samping itu, para personilnya juga kerap menyeberangkan warga yang ingin menyeberang jalan dan memberikan edukasi serta himbauan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dan selalu menjaga diri dengan membawa kelengkapan diri dan kendaraan pada saat berkendara.
Lebih lanjut Iptu Ketut mengharapkan masyarakat dalam melaksanakan aktivitasnya selalu dapat berhati hati dan selalu mematuhi rambu-rambu lalulintas sehingga tidak menimbulkan kemacetan dan dapat terhindar dari terjadinya kecelakaan lalulintas.
“Pengaturan lalu lintas pada pagi hari ini merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan, dengan tujuan untuk mengatur arus lalulintas dan memperlancar jalannya arus kendaraan” Ujarnya.
Terpisah, Kapolsek Bontoala Kompol Arifuddin A, SE.,MH mengatakan bahwa kegiatan pengaturan lalulintas adalah kegiatan rutinitas yang di laksanakan oleh personilnya baik di pagi hari maupun sore hari guna melakukan penguraian kemacetan dan kepadatan di tiap tiap jalan wilayah hukum Polsek Bontoala.(*)