BERANDANEWS – Makassar, Kapolsek Panakkukang melakukan mediasi di Aula Polsek Panakkukang Jalan Pengayoman No.19 Kel. Masale Kec. Panakkukang pada Selasa (10/09) malam
Mediasi terhadap pertiakaian warga Kelurahan Pampang yang terjadi pada Senin (9/09) lalu.
Mediasi tersebut membuahkan hasil yakni kedua belah pihak sepakat berdamai tanpa ada unsur paksaan dari pihak manapun dan tidak akan mengulangi perbuatan yang dapat diri sendiri maupun orang lain.
Dalam kegiatan mediasi tersebut dihadri oleh Kapolsek Panakkukang Akp Akhmad Alfian .,Sik., Mh didampingi Wakapolsek Panakkukang Akp Winarno,Kanit Binmas Akp Baslah, Kanit Reskrim Iptu Sangkala,Sh, Lurah Pampang Bapak Irsan Cahyadi., S.Stp , Bhabinkamtibmas Brigpol Rahmat Satria , Ketua Fkpm , Ketua Rt/Rw dan Orang tua/wali anak.(*)