Berandasulsel.com – Pare-pare, Wali Kota Parepare, HM Taufan Pawe kembali memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi Surat Edaran (SE) tentang pembatasan aktivitas masyarakat dan perdagangan untuk tetap disipilin mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan.
Dalam surat edaran yang berlaku sejak 24 Desember 2020 kemarin, Taufan Pawe yang juga Ketua Satgas Penangan Covid-19 Kota Parepare mengharapkan warganya untuk mematuhi pembatasan aktivitas masyarakat dan perdagangan yang berlaku hingga 15 Januari 2021 mendatang.
“Kasus positif di Parepare terus bertambah. Dari data tanggal 2 Januari 2021, kini telah mencapai 647 kasus, dimana masih terdapat 106 kasus aktif. Jadi ini harus menjadi perhatian kita semua untuk bersama-sama melawan dan menekan penyebaran Covid-19,” kata Taufan Pawe, Minggu (3/1).
Selain itu, Pemkot bersama Forkopimpda Pare-pare meminta masyarakat tetap menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan 4 M. Diantaranya memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun atau handsanitizer, menjaga jarak, dan menghindari kerumumunan. Hal ini paling efektif dalam menekan angka penyebaran covid-19.
“Kami bersama Forkopimda meminta kerja sama masyarakat untuk kooperatif dalam menjalankan SE ini. Ingatki, kita jaga dirita, berarti kita jagaki juga orang-orang disekitarta,” terangnya.(ril)