BERANDANEWS – Makassar, Di tengah dinamika penataan kota yang terus berjalan, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin alias Appi, menunjukkan gaya kepemimpinan yang terbuka dan responsif dengan turun langsung menemui massa aksi yang menyampaikan aspirasi terkait wacana penertiban Pasar Pabaeng-baeng.
Tak memilih berada di balik meja, Appi justru memboyong jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk hadir langsung di hadapan para pendemo yang terdiri dari pedagang pasar dan juru parkir, yang mendatangi Kantor Balai Kota Makassar, Senin (12/1/2026).
Didampingi Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, kehadiran orang nomor satu di Kota Makassar itu semakin menegaskan komitmen pemerintah kota dalam membuka ruang dialog yang sehat dan konstruktif.
Turut mendampingi dalam pertemuan tersebut Sekretaris Daerah Kota Makassar, Kasatpol PP, Kadis Pemadam Kebakaran, Kadis Penataan Ruang, Kesbangpol, Kabag Protokol, hingga Kepala Bappeda.
Dalam suasana dialog yang terbuka, Appi mendengarkan secara langsung aspirasi, keluhan, serta harapan para pedagang. Tidak sekadar menyerap aspirasi, ia juga menyampaikan penjelasan sekaligus menawarkan solusi atas persoalan yang dihadapi pedagang.
Selaku Wali Kota, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa Pemerintah Kota Makassar sama sekali tidak melarang masyarakat untuk mencari nafkah dan berdagang.
Namun, aktivitas tersebut harus dilakukan di tempat yang telah disediakan dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Tidak ada yang melarang orang berdagang di Kota Makassar. Silakan cari nafkah, silakan berjualan. Tapi jangan cari nafkah di tempat yang memang dilarang,” tegas Munafri.
Ia memastikan, seluruh pedagang yang berjualan di dalam area pasar tidak akan diganggu. Pemerintah, kata dia, justru menjamin keamanan dan keberlangsungan usaha para pedagang selama aktivitas dilakukan di lokasi resmi.
“Kalau semuanya masuk ke dalam pasar, tidak mungkin diganggu. Saya pastikan, tidak ada pedagang yang diganggu kalau berjualan di dalam pasar,” ujarnya.
Lebih lanjut, Appi juga menekankan bahaya berjualan di pinggir jalan yang berpotensi mengancam keselamatan pedagang maupun masyarakat umum. Ia menggambarkan risiko kecelakaan lalu lintas yang bisa terjadi akibat aktivitas jual beli di badan jalan.
“Coba bayangkan kalau kita jualan di pinggir jalan, ada mobil rusak remnya, ada mobil menabrak, bisa mati kita. Ini bukan soal melarang, tapi soal keselamatan kita bersama,” jelasnya.
Menurutnya, kemacetan di kawasan Pasar Pabaeng-baeng juga dipicu oleh aktivitas parkir dan jualan yang tidak tertib. Banyak kendaraan parkir melintang, sementara pedagang berjualan hingga ke badan jalan, sehingga akses menjadi sangat sempit.
Untuk itu, Munafri memastikan PD Pasar Makassar akan dilibatkan secara aktif untuk melakukan komunikasi dan penataan secara bertahap agar seluruh pedagang dapat masuk dan berjualan di dalam pasar.
“PD Pasar saya pastikan akan membicarakan ini dengan Bapak-Ibu sekalian. Pasar ini akan kita benahi pelan-pelan supaya yang jualan di luar bisa masuk ke dalam,” katanya.
Selain penertiban di area pasar, Wali Kota juga menegaskan akan menyelesaikan persoalan lapak-lapak ilegal di sepanjang jalan inspeksi kanal. Ia menyebut adanya praktik penyewaan lapak oleh pihak-pihak yang tidak memiliki hak atas lahan tersebut.
“Itu tanah negara, pidana kalau dimanfaatkan tanpa izin. Ada yang bangun tenda di jalan inspeksi, disewa-sewakan, padahal itu bukan miliknya,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa langkah yang dilakukan pemerintah bukan penggusuran, melainkan penertiban sesuai peruntukan lahan.
Menutup pernyataannya, Munafri Arifuddin mengajak seluruh pedagang dan masyarakat untuk bekerja sama mendukung penataan kota demi kenyamanan dan keselamatan bersama.
“Silakan cari nafkah di Kota Makassar, tapi bukan di tempat-tempat yang dilarang. Yang di pasar masuk ke pasar, yang parkir cari tempat parkir. Tolong bantu saya membenahi Kota Makassar,” pungkasnya.(*)





