BERANDANEWS – Luwu, Reses masa sidang ke II DPRD Luwu rencananya akan dilaksanakan akhir bulan ini. Sejatinya, masa reses berlangsung selama tujuh hari, namun kali ini durasinya dipangkas menjadi lima hari untuk menyesuaikan keterbatasan anggaran.
Hal tersebut disampaikan Andi Mammang Wakil Ketua II DPRD Luwu dalam rapat Bamus di ruang aspirasi DPRD Luwu, Selasa, (11/02/2025).
Menurutnya, langkah itu diambil untuk mengefisiensikan anggaran.
“Biasanya reses selama satu minggu, reses kali ini kita ambil lima hari untuk mengefisiensikan anggaran di DPR. Sebagaimana kita ketahui anggaran kita terpotong juga,” kata Ketua Gerindra Luwu ini.
Kebijakan pemangkasan anggaran pemerintah pusat juga berdampak pada masa reses anggota DPRD Luwu sebab selain mempercepat durasi waktu reses, kegiatan rutin anggota dewan itu juga akan terkendala anggaran.
“Agak susah belanja reses kita ini, kita tahu bahwa saat ini kondisi ekonomi nasional dalam kondisi tidak baik,” kata Kabag Umum DPRD Luwu, Jamal Hidayat dalam rapat itu.
Ia menambahkan bahwa saat ini pelaporan keuangan sekretariat Luwu sudah mencapai 90 persen namun masih menunggu rekomendasi dari pihak BPKAD Luwu. Kata Jamal, dalam pelaporan itu sudah termasuk belanja reses, namun belum ada kepastian apakah bisa digunakan atau tidak, ketika masa reses sudah dilaksanakan.
Rencananya reses anggota DPRD akan dilaksanakan pada 24 hingga 28 Februari 2025. Ketua DPRD Luwu Ahmad Algasali meminta agar reses bisa dilakukan sebelum memasuki bulan puasa ramadhan. (*)