BERANDANEWS – Sinjai, Wakil Bupati Sinjai, Hj.Andi Kartini Ottong, SP, M.SP menghadiri Penyerahan Hadiah Lomba Poster Digital dan Pemusnahan Barang Bukti yang berlangsung di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Sinjai, Selasa (14/12).
Wabup dalam sambutannya menyampaikan bahwa saat ini paling banyak kalangan muda yang menjadi korban obat-obatan terlarang sehingga bagaimana kita dapat meminimalisir, melakukan sosialisasi agar anak generasi muda kita terhindar dari narkotika.
“Hal ini bukan hanya tanggungjawab orang tua tetapi semua pihak, tanggung jawab bersama, mari kita menjaga generasi muda, menanamkan kejujuran sejak dini”, harap Wabup.
Ketua Panitia dan juga Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti yang juga mewakili Kepala Seksi Tindak Pidana dalam laporannya menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Sinjai yang telah memiliki kekuatan hukum tetap dan untuk mengurangi tertumpuknya barang bukti dan untuk adanya kepastian hukum terhadap barang bukti tersebut.
Kajari Sinjai, Ajie Prasetya, SH, MH menyampaikan bahwa pemusnahan merupakan barang bukti hasil kejahatan dan merupakan alat untuk mendukung kejahatan dan memiliki kekuatan hukum tetap dan memiliki sinergitas dengan aparat penegak hukum (aph).
” Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil tindak pidana umum bulan Agustus hingga Desember 2021 dari total 16 perkara berupa narkotika jenis shabu 5,92 gram, obat-obatan ilegal, senjata tajam, alat penghisap shabu, pakaian, gawai, dan perlengkapan kejahatan perikanan”, jelasnya.(*)