BERANDANEWS – Jakarta, Publik dibuat geleng kepala setelah beredar data dugaan pengadaan alat makan program Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh Badan Gizi Nasional (BGN) di Daerah Istimewa Yogyakarta yang nilainya mencapai Rp4,19 triliun.
Informasi yang viral di media sosial tersebut menyebutkan anggaran fantastis itu dialokasikan untuk pengadaan perlengkapan makan seperti piring dan sendok bagi 15 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Berdasarkan data yang beredar, jika dihitung secara sederhana, setiap dapur SPPG berpotensi menghabiskan anggaran hingga sekitar Rp279 miliar hanya untuk kebutuhan alat makan. Angka tersebut memicu tanda tanya besar di kalangan publik karena dinilai tidak sebanding dengan kebutuhan riil di lapangan.
Sorotan semakin tajam setelah diketahui bahwa data tersebut diduga bersumber dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tahun anggaran 2025.
Dalam data itu, pengadaan alat makan disebut menjadi salah satu komponen besar dalam program MBG yang total anggarannya mencapai Rp71 triliun.
Sejumlah pihak menilai nilai pengadaan tersebut tidak masuk akal. Pasalnya, biaya pembangunan satu dapur diperkirakan hanya berkisar Rp1 miliar hingga Rp3 miliar, jauh lebih kecil dibandingkan anggaran alat makan per dapur.
Selain itu, aspek logistik juga menjadi sorotan. Dengan asumsi harga satu set alat makan sekitar Rp100 ribu, total anggaran Rp4,19 triliun setara dengan puluhan juta set alat makan.
Jumlah ini dinilai jauh melampaui kebutuhan populasi di wilayah tersebut, sekaligus menimbulkan pertanyaan terkait distribusi dan penyimpanan.
Tak hanya itu, durasi pengadaan yang disebut hanya berlangsung sekitar dua bulan turut memicu kritik. Publik mempertanyakan bagaimana proses distribusi dalam skala besar tersebut dapat dilakukan dalam waktu singkat tanpa perencanaan logistik yang matang.
Di media sosial, istilah “proyek piring triliunan” pun ramai digunakan untuk menggambarkan kontroversi ini. Banyak warganet mendesak adanya transparansi dan penjelasan resmi dari pemerintah terkait dasar perhitungan anggaran tersebut.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak terkait mengenai validitas data yang beredar. Publik pun menunggu klarifikasi guna memastikan apakah informasi tersebut benar adanya atau hanya kesalahpahaman.
Jika terbukti sesuai data, polemik ini dinilai bukan sekadar persoalan pemborosan anggaran, melainkan dapat mengarah pada persoalan serius dalam tata kelola keuangan negara.(*)






