Usai Serangan AS ke Iran, Panglima TNI Terbitkan Telegram Siaga I

TNI (Dok)

BERANDANEWS – Jakarta, Tentara Nasional Indonesia (TNI) menetapkan status siaga I untuk seluruh satuan pertahanan di Indonesia.

Status siaga I tersebut diterbitkan oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto di tengah eskalasi konflik di Timur Tengah saat ini.

Hal itu dikonfirmasi oleh Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI Letnan Jenderal Yudi Abdimantyo.

Yudi Abdimantyo menyebut status siaga I dalam komando TNI merupakan tingkat kesiapsiagaan tertinggi, yang artinya seluruh personel TNI wajib bersiap di markas, lengkap dengan senjata, amunisi, dan kendaraan, untuk menghadapi ancaman darurat.

Tujuannya untuk mengantisipasi situasi keamanan dalam negeri pasca-serangan Amerika Serikat dan Israel ke Iran.

“TNI sebagai garda terdepan dalam menjaga kedaulatan NKRI harus mengantisipasi setiap perkembangan situasi yang terjadi. Baik di kawasan global, regional, maupun nasional,” jelas Yudi, dikutip Sabtu (7/3/2026).

Khusus kepada Bais, Yudi menjelaskan, surat telegram itu meminta satuan intelijen ini untuk memerintahkan seluruh Atase Pertahanan RI di negara kawasan untuk mendata dan memetakan WNI yang ada di negara tersebut. Kata dia, tugas ini penting lantaran terdapat sekitar 541.511 WNI yang berada di wilayah terdampak.

Adapun wilayah yang dimaksud antara lain Iran, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Qatar, Bahrain, Kuwait, Oman, Yordania, Mesir, Yaman, Lebanon, Suriah, dan Irak.

“Dalam hal ini nanti Bais TNI dengan pihak terkait akan bekerja sama untuk mengamankan WNI dan melakukan proses evakuasi dengan aman dan lancar jika dibutuhkan,” ujar Yudi.

Yudi menambahkan, Bais juga akan bekerja sama dengan semua stakeholder intelijen untuk melakukan deteksi dini atas ancaman yang mungkin timbul di dalam negeri, termasuk di kantor kedutaan-kedutaan besar luar negeri yang ada di Jakarta seperti Kedutaan Besar AS.

Sedangkan untuk pengamanan dalam negeri oleh Bais akan dilakukan secara tertutup.

“Bais TNI sebagai unsur intelijen tentunya melakukan pengamanan secara tertutup bersama-bersama dengan satuan intelijen lainnya.”

Sementara Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Brigadir Jenderal Aulia Dwi Nasrullah belum menjawab permintaan konfirmasi mengenai surat telegram panglima tentang status siaga I ini.

Sebelumnya, laporan yang diterbitkan oleh Republika pada 7 Maret 2026, mengungkapkan bahwa dokumen surat telegram panglima ini ditandatangani oleh Asisten Operasi (Asops) Panglima TNI Letjen Bobby Rinal Makmun di Jakarta pada 1 Maret 2026.

Adapun dokumen yang memuat 7 instruksi penting bagi TNI sebagai berikut:

– Pertama, Panglima Komando Utama Operasi (Pangkotamaops) TNI harus menyiagakan personel dan alat utama sistem persenjataan di jajarannya dan melaksanakan patroli di objek vital strategis dan sentra perekonomian, seperti bandara, pelabuhan laut/sungai, stasiun kereta, dan terminal bus, serta kantor PLN.

– Kedua, Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohanudnas) melaksanakan deteksi dini dan pengamatan udara secara terus-menerus selama 24 jam.

– Ketiga, perintah untuk Bais TNI untuk memastikan keamanan WNI di luar negeri.

– Keempat, perintah kepada Kodam Jaya/Jayakarta agar melaksanakan patroli di tempat-tempat strategis dan kedutaan-kedutaan serta mengantisipasi perkembangan situasi dalam menjaga kondusitivitas di wilayah DKI Jakarta.

– Kelima, satuan intelijen TNI melaksanakan deteksi dini dan cegah dini adanya kelompok di tempat-tempat obyek vital strategis dan kedutaan-kedutaan serta mengantisipasi perkembangan situasi dalam menjaga kondusivitas di wilayah DKI Jakarta.

– Keenam, Badan Pelaksana Pusat (Balakpus) melaksanakan siaga di satuan masing-masing.

– Ketujuh, melaporkan setiap perkembangan situasi yang terjadi kepada Panglima TNI pada kesempatan.

Adapun status siaga I berlaku sejak surat itu diterbitkan hingga selesai.

“Telegram ini merupakan perintah,” demikian isi telegram tersebut.(*)