Usai diperiksa KPK soal Kasus Korupsi Haji, Mantan Menteri Agama Yaqut : Mohon Maaf

Mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut untuk dimintai keterangan terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji di KPK

BERANDANEWS – Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut untuk dimintai keterangan terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji, Kamis (7/8/2025).

Usai menjalani pemeriksaan sekitar lima jam di KPK, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut tak menyampaikan banyak hal. Dirinya hanya mengucapkan terima kasih lantaran sudah diberikan kesempatan untuk mengklarifikasi terkait dugaan rasuah di Kementerian Agama itu.

“Ya, Alhamdulillah saya berterima kasih akhirnya saya mendapatkan kesempatan, mendapatkan kesempatan untuk mengklarifikasi segala hal terutama yang terkait dengan pembagian kuota tambahan pada proses haji tahun 2024 yang lalu,” kata Gus Yaqut.

Politikus PKB tersebut enggan memberikan penjelasan terkait materi apa saja yang didalami oleh KPK. Bahkan Yaqut juga tidak merinci berapa pertanyaan yang dicecar kepadanya.

“Ya banyak lah (pertanyaan dari KPK). Terkait dengan materi saya tidak akan menyampaikan ya, mohon maaf,” tambahnya.

Adapun kasus ini mencuat setelah Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI menemukan kejanggalan dalam alokasi 20.000 kuota tambahan dari pemerintah Arab Saudi yang dibagi Kementerian Agama secara merata, yakni 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.(*)