Ungkap Kasus Tindak Pidana Kekerasan, Polisi Amankan 7 Orang Tersangka

Polsek Panakkukang gelar konferensi pers ungkap kasus tidak pidana kekerasan secara bersama-sama yang terjadi di Jalan Urip Sumoharjo Kelurahan Panaikang Kecamatan Panakkukang

BERANDANEWS – Makassar, Polsek Panakkukang gelar konferensi pers ungkap kasus tidak pidana kekerasan secara bersama-sama yang terjadi di Jalan Urip Sumoharjo Kelurahan Panaikang Kecamatan Panakkukan, bertempat di Aula Polsek Panakkukang, Senin (04/12).

Kapolsek Panakkukang Kompol Joko Pamungkas, S.Pd di dampingi Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Wahiduddin serta Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Sangkala.SH, menjelaskan dari kasus ini Polsek Panakkukang bersama Jatanras Polrestabes Makassar telah mengamankan 7 orang yang diduga melakukan tindakan kekerasan secara bersama- sama terhadap orang dengan menggunakan senjata tajam jenis busur.

Dijelaskan Kapolsek Panakkukang, berawal dari laporan masyarakat bahwa terjadi penyerangan dengan menggunakan busur, sehingga kami langsung mendatangi 2 TKP, pertama di Jalan Kesadaran dan di Jalan Urip Sumoharjo tepat di penjual nasi kuning.

“Dilokasi pertama kami menemukan korban lelaki berinisial MI (19) terkena dan tertancap busur pada bagian dada sedangkan di tkp kedua korban DP (14) terkena dan tertancap busur pada bagian perut”, ucap Kapolsek Panakkukang.

Setelah kita melakukan olah tkp dan mendapatkan informasi dari saksi maupun korban,”Alhamdulillah selang 4 jam kami berhasil mengamankan 7 (tujuh) orang yang diduga pelaku yang melakukan penyerangkan masing masing lelaki berinisial MH (18), AM (19), MR (16), HT (14), FF (17), AS (18), NH.

Ketujuh pelaku yang diamankan masing masing mempunyai peran yang berbeda, “ada yang memukul, menendang, melakukan pembusuran langsung dan ada yang membawa badik”,ujarnya

Kronologis kejadiannya pada hari sabtu (02/12) sekitar pukul 18.30 wita para pelaku berteman sekitar 10 orang berkumpul di Jalan Toa Daeng Kecamatan Manggla untuk membicarakan rencana untuk membalas dendam terhadap anak anak panaikang yang diduga pernah melakukan penyerangan terhadap kelompok para pelaku.

Setelah kelompok para pelakuk sepakat untuk melakukan penyerangan, para pelaku menyiapkan peralatan berupa senjata tajam jenis parang dan busur, pada sekitar pukul 01.00 wita para pelaku berjumlah 10 orang dengan menggunakan 5 unit sepeda motor bergerak ke arah jalan Haji Kalla.(*)