BERANDANEWS – Makassar, Tim Reaksi Cepat (TRC) Perumda Parkir Makassar menindaklanjuti aduan masyarakat terkait keberadaan juru parkir (jukir) liar di sekitar tempat usaha De’Sushi dan Cobek Cobek, Jalan Adiyaksa Lama, Kota Makassar, Senin, (5/1/2025).
Menindaklanjuti laporan tersebut, TRC Perumda Parkir Makassar langsung turun ke lokasi untuk melakukan pemantauan dan penertiban.
“Saat itu Tim Reaksi Cepat memberikan teguran serta melakukan pendataan terhadap jukir yang tidak memiliki identitas resmi dari Perumda Parkir Makassar,”tegas Kabag Humas, Asrul B.
Langkah ini dilakukan, kata dia, sebagai bentuk komitmen Perumda Parkir Makassar dalam menertibkan perparkiran di wilayah Kota Makassar serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dan pengguna jasa parkir.
“Perumda Parkir Makassar juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika menemukan praktik parkir liar di lapangan, guna mendukung terciptanya tata kelola parkir yang tertib dan sesuai aturan,”tuturnya. (**)





