Tragis, Seorang Ibu tega bunuh Bayinya yang masih Berusia 2 bulan

Ilustrasi

BERANDANEWS – Makassar, Seorang ibu berinisial N (25) tega membunuh bayinya berusia 2 bulan dengan toples. Aksinya tersebut terjadi di Jalan Pampang, Kelurahan Pampang, Kecamatan Panakkukang, Makassar, pada Jumat (4/7) sekitar pukul 20.00 Wita.

Polisi juga masih mendalami kondisi psikologis pelaku.

“Untuk riwayat kejiwaan (pelaku) nanti kami masih dalami. Masih simpang siur tapi kami dapatkan informasi awal adanya gangguan kejiwaan,” ujar Kapolsek Panakkukang AKP Aris Satrio

Aris mengungkapkan peristiwa tragis itu pertama kali diketahui oleh nenek korban. Sang nenek kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

“Kejadian ini awalnya diketahui oleh nenek korban, yang kemudian melaporkan ke pihak kepolisian,” ucapnya.

Jenazah korban telah dibawa ke rumah sakit (RS) guna menjalani visum dan autopsi untuk memastikan penyebab kematian.

“Untuk korban sudah kami bawa ke rumah sakit akan dilakukan visum dan autopsi,” terangnya.

Terpisah, Unit Reaksi Cepat (URC) dari Unit Pelaksana Teknis Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Makassar menurunkan psikolog untuk mencari dan menyelidiki motif ibu muda yang membunuh bayinya.

“Kami turunkan psikolog untuk mengusut kasus ibu muda berinisial N (25) yang tega membunuh bayinya yang masih berusia 2 bulan,” kata Ketua Tim URC UPTD PPA Kota Makassar Makmur Payabo, di Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (5/7/2025).

Dia mengatakan, pihaknya langsung turun ke lapangan setelah mendapat informasi dari Polsek Panakkukang terkait kasus ibu muda yang tega membunuh bayinya sendiri.

“Kami membawa psikolog agar pelaku dapat menjelaskan secara perlahan alasan membunuh anaknya,” kata dia.

Tim yang turun terdiri dari 4 personel dan satu orang psikolog ke Polsek Panakukang untuk bertemu dengan pelaku di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Panakkukang.

Dari perkembangan di lapangan, lanjut dia, pelaku susah diajak bicara sehingga masih sulit diketahui apa masalahnya.

Oleh karena itu, pihaknya menyiapkan psikiater jika memang kondisi pelaku membutuhkan pendampingan saat proses penyidikan kepolisian.

“Yang jelas, kami menurunkan psikolog dan menyiapkan psikiater untuk pelaku apabila mengalami trauma akibat perbuatannya sendiri,” kata dia.

Selain itu, juga akan dilakukan asesmen terhadap keluarga pelaku termasuk suaminya.(*)