Tradisi Ziarah Kubur sebelum memasuki bulan Ramadhan

Tradisi Ziarah Kubur sebelum memasuki bulan Ramadhan

BERANDARAMADHAN – Jelang Bulan suci Ramadan bagi umat Islam di Indonesia, ada tradisi yang melekat yang rutin dilakukan yakni tradisi ziarah kubur. Ziarah kubur juga biasa dilakukan usai saat Idul Fitri.

Tepatnya di bulan Syaban atau pertengahan Syaban. Namun prinspipnya, ziarah kubur, sebagaian ulama memperbolehkan melaksanakan ziarah kubur, baik jelang Ramadan atau pun saat Idul Fitri.

Meski tidak ada dalil kebiasaan ziarah kubur sebelum bulan Ramadan. Namun, para ulama mengambil dalil dari qiyas. Qiyasnya atau analoginya adalah berangkat dari hadis atau riwayat di mana Rasulullah SAW membiasakan ziarah ke Masjid Quba setiap Sabtu.

Ziarah kubur sebenarnya dilarang oleh Nabi Muhammad SAW pada awal masa Islam. Hal ini dikarenakan mereka melakukan hal-hal yang dilarang, seperti berteriak, memukul badan, dan menangis berlebihan. Akan tetapi, setelah para sahabat Nabi Muhammad SAW memahami bahwa hanya Allah SWT tempat untuk bermohon dan memohon ke kuburan dapat menyebabkan kemusyrikan, maka Nabi Muhammad SAW memperbolehkan ziarah ke kubur.

“Aku tadinya melarang kalian ke kubur, kini aku telah diizinkan menziarahi kuburan ibuku, maka ziarahilah kubur karena itu mengingatkan kamu kepada akhirat” (HR At-Tirmidzi)

Jadi, melakukan ziarah kubur hukumnya sunah. Bahkan, sebagian ulama memperbolehkan melakukan tradisi ziarah kubur, baik menjelang Ramadhan atau Idul Fitri.

Sebagaimana dikutip dari berbagai sumber, Nabi Muhammad SAW ternyata juga sering kali keluar pada malam untuk berziarah. Atas dasar inilah, kenapa mayoritas ulama berpendapat bahwa berziarah merupakan sunah, tetapi bukan menjadi suatu keharusan untuk dilakukan pada menjelang bulan Ramadhan.

Sebenarnya, melakukan ziarah kubur adalah bentuk dari mengingat kematian. Nabi Muhammad SAW pun mengingatkan bahwa ziarah kubur itu tidak dibatasi oleh waktu-waktu tertentu.

Jadi, kapan pun waktunya, berziarahlah untuk mengingat kematian, serta menyadarkan untuk memperbanyak amalan.

Jadi, dapat disimpulkan melakukan ziarah kubur menjelang Ramadhan diperbolehkan, sebab memang tidak ada batasan waktu untuk melakukannya.(*)