BERANDANEWS – Makassar, Keberadaan W Super Club yang baru saja diresmikan, dan dibuka di Center Point of Indonesia(CPI), mendapat reaksi dari organisasi kepemudaan, termasuk Pimpinan Wilayah (PW) Pemuda Persatuan Tarbiyah Islamiyah Provinsi Sulawesi Selatan.
Sekretaris Umum PW Pemuda Perti Sulsel Basri, mengatakan tempat clubbing W Super Club Makassar dinilai melanggar nilai-nilai agama dan moral yang dianut oleh sebagian besar masyarakat sulawesi selatan terutama masyarakat kota Makassar.
Menurutnya, keberadaan tempat clubbing milik Hotman Paris dapat merusak moralitas serta etika sosial.
“Dampak sosial yang ditimbulkan oleh klub malam sering dikaitkan dengan peningkatan kejahatan seperti narkoba, perkelahian, dan pelanggaran lainnya. Kehadiran klub malam juga dapat mengganggu ketertiban masyarakat dan memberikan dampak negatif terhadap lingkungan sekitarnya. Tentunya ini juga akan memberikan dampak buruk bagi kesehatan, karena Clubbing sering dikaitkan dengan konsumsi alkohol berlebihan dan perilaku berisiko lainnya yang dapat membahayakan kesehatan individu dan masyarakat secara keseluruhan”, terangnya.
Klub malam terbesar di Makassar dinilai dapat merusak generasi muda, dan pemerintah harus mengambil langkah tegas untuk mencabut izin operasinya.
“Kami dari PW Pemuda Perti Sulsel mengecam keras keberadaan W Super Club Makassar ini yang dapat merusak moral generasi muda, dan meminta kepada pemerintah untuk mencabut izin beroperasinya, sekali lagi cabut izinnya!!!”, tegas Basri yang akrab disapa Bagas.
Melalui pernyataan sikap yang dikeluarkan PW Pemuda Perti Sulsel, Kamis (30/05) disebutkan, meminta kepada pemerintah Provinsi Sulawesi selatan untuk mencabut izin operasional W Super Club Makassar karena akan berdampak negatif terhadap nilai-nilai agamis di Wilayah Kota Makassar,
Kecaman tersebut meluas dari berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh agama, akademisi, dan aktivis sosial, yang merasa prihatin dengan dampak negatif yang mungkin ditimbulkan oleh kehadiran klub malam tersebut.
Sebelumnya, Muhammadiyah dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) tegas menolak kehadiran W Super Club di Makassar.(*)