Berandasulsel.com – Makassar, Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Setda Sulsel melibatkan seluruh Pejabat Person In Charge (PIC) Lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel, dalam meningkatkan penyediaan data, bahan, sambutan dan materi pimpinan, baik itu Gubernur, Wakil Gubernur dan Sekda. Pelibatan PIC tersebut dibahas dalam rapat koordinasi secara virtual dengan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Pemprov Sulsel.
Hadir memimpin rapat Asisten III Tautoto Tana Ranggina didampingi Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Setda Sulsel, Nurlina, di Baruga Lounge.
“Dengan adanya rapat koordinasi, kita bisa mendapatkan kesepahaman atau penyamaan persepsi di dalam penyajian data,” kata Nurlina.
Dalam Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 38 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Sekertariat Daerah, telah terbentuk Biro Administrasi Pimpinan yang tugasnya membantu dalam penyiapan pelaksanaan kebijakan, pelaksanaan pemantauan dan evaluasi di bidang Perencanaan dan Kepegawaian, Materi dan Komunikasi Pimpinan dan Protokol. Biro ini sendiri baru berusia lima bulan.
Sementara, Tautoto menyampaikan, data, bahan, sambutan dan materi pimpinan, tentunya perlu dukungan dan juga disediakan oleh OPD terkait. Gubernur juga telah menerbitka Surat Keputusan Nomor : 965/IV/Tahun 2020, tentang Penetapan Pejabat Person In Charge (PIC) Lingkup Pemprov Sulsel, yang telah menetapkan para Sekertaris Dinas, Badan dan Biro, Kepala Tata Usaha atau Pejabat Eselon III lainnya yang melaksanakan tugas ketatausahaan di OPD masing-masing sebagai koordinator untuk kebutuhan tersebut.
“Masing-masing koordinator menyediakan data, bahan, sambutan dan materi yang dibutuhkan oleh pimpinan dapat tersedia tepat waktu, baik dalam bentuk hard copy atau print out maupun dalam bentuk soft copy atau file melalui koordinasi dengan Biro Administrasi Pimpinan, Bagian Materi dan Komunikasi Pimpinan,” kata Tautoto.
Lanjutnya, selama terbentuk dalam kurun waktu lima bulan, biro ini masih menemui kendala dalam hal analisis teknis pemaparan maupun sambutan yang membutuhkan peran OPD terkait dalam penyusunannya.
“Sebagai contoh paparan atau sambutan mengenai Covid-19, Biro Administrasi Pimpinan tentunya membutuhkan analisis tambahan yang mendalam dari Dinas Kesehatan sebagai leading sektor guna memberikan informasi yang tepat dan akurat serta akuntabel kepada Pimpinan, dalam hal ini kepada Gubernur, Wakil Gubernur dan Sekertaris Daerah,” paparnya.
Ia juga meminta agar Biro Administrasi Pimpinan untuk mendapat data dan bahan, agar berkoordinasi dengan Bappelitbangda sebagai Bank Data.
Tautoto selain itu juga memberikan arahan dan imbauan kepada seluruh ASN Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, bahwa seperti sektor lain, bidang pemerintahan juga terkena dampak pandemi Covid-19. Namun hal ini tidak dapat dijadikan alasan untuk tidak melakukan pelayanan publik.
Ada tiga hal utama yang menjadi perhatian bersama. Pertama, mencegah agar Covid-19 tidak menyebar di lingkungan tempat kerja. Kedua, memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing instansi pemerintahan dapat berjalan efektif dengan memperhatikan prinsip-prinsip pencegahan pandemi Covid-19. Ketiga, memastikan pelaksanaan pelayanan publik di Instansi Pemerintahan dapat tetap berjalan efektif. (*)