Setelah mendapat izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI. Vaksin Sinovac mulai disuntikkan perdana pada Rabu (13/1) kemarin.
Dari hasil analisis interim uji klinis Vaksin Sinovac menunjukkan efikasi Sinovac sebesar 65,3 persen. Angka ini telah memenuhi persyaratan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yaitu di atas 50 persen. Sedangkan tingkat kemanjuran vaksin Covid-19 produksi Pfizer dan Moderna di Inggris dan Amerika Serikat berada di atas 90 persen.
Lantas bagaimana tingkat keamanan dari vaksin sinovac sendiri?. Vaksin Covid-19 Sinovac dari China tergolong vaksin virus mati, atau vaksin berjenis inactivated vaccine.
Umumnya inactivated vaccine adalah vaksin menggunakan versi lemah atau inaktivasi dari virus untuk memancing respons imun. Vaksin inactivated memerlukan beberapa dosis dari waktu ke waktu untuk mendapatkan imunitas berkelanjutan terhadap penyakit.
Vaksin inactivated telah digunakan untuk penyakit Hepatitis A, Flu, Polio, dan Rabies. Bio Farma bekerja sama dengan Sinovac agar bisa memproduksi vaksin yang bernama CoronaVac. Oleh karena itu, uji klinis fase III dilakukan di Indonesia.
Untuk pengujian klinis di Indonesia, Bio Farma bekerjasama dengan Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran untuk menyiapkan uji klinis vaksin Covid-19.
Sementara untuk ke halalan vaksin sinovac ini, Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia telah menerbitkan fatwa mengenai kehalalan vaksin Covid-19 buatan Sinovac setelah dikeluarkannya Emergency Use Authorization (EUA) oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), pada Senin (11/1).
Fatwa MUI tertuang dalam Nomor: 02 Tahun 2021 Tentang Produk Vaksin Covid-19 dari Sinovac Life Science Co. LTD China dan PT Bio Farma (Persero), MUI menyatakan bahwa vaksin tersebut hukumnya suci dan halal. Vaksin tersebut juga boleh digunakan untuk umat Islam sepanjang terjamin keamanannya menurut ahli yang kredibel dan kompeten. (*)