BERANDANEWS – Barru, Larangan mudik lebaran Idul Fitri untuk mencegah penyebaran Covid-19 mulai diperketat dibeberapa daerah di Sulsel. Salah satunya perbatasan antar daerah di Barru.
Hal tersebut sebagai bentuk tindak lanjut dari Surat Edaran dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan tentang pembatasan bepergian keluar daerah. Termasuk pembatasa arus moda transportasi.
Kapolres Barru, AKBP Liliek Tribhawono Iryanto, mengatakan penempatan petugas Polres Barru di tiga perbatasan, Barru-Pangkep, Barru Parepare dan Barru-Soppeng. Selain itu juga akan ada petugas di pelabuhan, baik dari pelabuhan Garongkong maupun pelabuhan Awereng.
“Petugas kepolisian bersama instansi terkait kembali melakukan penjagaan di perbatasan,”katanya.(*)