Timsus Sat Reskrim Polres Soppeng Bekuk 3 Pelaku Curanmor

Timsus Sat Reskrim Polres Soppeng Bekuk 3 Pelaku Curanmor dan mengamankan Barang Bukti

BERANDANEWS – Soppeng, Timsus Sat Reskrim Polres Soppeng yang dipimpin Kanit Resmob Aipda Jumaldi SE, membekuk tiga orang pelaku pencurian kendaraan sepeda motor ( Curanmor ) di Cabbeng Dalam Kelurahan Cabenge Kecamatan Lilirilau Kabupaten Soppeng, Ahad 30 Juli 2023 sekitar pukul 23.30 Wita.

Kasat Reskrim Polres Soppeng Iptu Ridwan S.H.,M.H saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut, Selasa (01/08)

Adapun Identitas pelaku masing – masing yaitu Lel AGL (33), Lel. AFD (19) dan Lel MJ (16) yang merupakan warga Desa Lebbae Kecamatan Ajangale Kabupaten Bone.

Kasat Reskrim Polres Soppeng Iptu Ridwan menjelaskan bahwa ketiga pelaku tersebut sebelumnya beraksi di Salotungo Kelurahan Lalabata Rilau Kecamatan Lalabata Kabupaten Soppeng pada 31 Juli lalu dengan mencuri 1 Unit sepeda motor Jenis Yamaha Vega R milik Lel. Muh. Basit yang terparkir depan Kantor Bupati Soppeng, sehingga korban yang merasa dirugikan mendatangi Polres Soppeng guna melaporkan kejadian tersebut.

“Setelah menerima Laporan tersebut, Sat Reskrim Polres Soppeng kemudian melakukan serangkaian Penyelidikan dan diketahui bahwa pelaku yakni Lel. AGL sehingga Tim bergerak menuju Desa Lebbae Kab. Bone guna melakukan penangkapan. Saat Petugas menuju Kabupaten Bone, pelaku diketahui kembali bergerak menuju Kabupaten Soppeng sehingga Petugas mengikuti pelaku hingga ke Cabbeng Dalam Kelurahan Pajalesang Kecamatan Lilirilau dan saat itu pula petugas langsung melakukan penangkapan.

Setelah dilakukan interogasi, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya mencuri Sepeda Motor di 3 Lokasi berbeda diwilayah Kabupaten Soppeng tepatnya di Kecamatan Liliriaja, Kecamatan Lilirilau dan Kecamatan Lalabata. Petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 Unit Mobil Toyota Rush, 2 Unit Sepeda Motor Yamaha, 1 Buah Kunci Letter T beserta Anak Kunci, 1 Buah Palu dan Obeng.

“Usai dibekuk, ketiga pelaku kemudian digelandang ke Mapolres Soppeng guna Proses hukum lebih lanjut”. jelasnya.(*)