Tim Resmob Berhasil Menangkap 2 Pelaku Pembunuhan dan pembakaran Mayat di Maros

BERANDANEWS – Makassar, Pelaku pembakaran mayat di Bukit Kemiri, Tompoladang, Desa Padaelo, Kecamatan Mallawa, Maros, telah ditangkap oleh Tim Resmob Polda Sulsel.

Kapolres Maros, AKBP Musa Tampubolon membenarkan. Menurutnya, pelaku sedang diperiksa intensif di Mapolda Sulsel.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan mengatakan, pelaku yang ditangkap ada dua orang. Pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

“Tim Resmob Polda Sulsel sudah berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam pembunuhan mayat yang yang hangus terbakar kemarin,” ungkap Kombes E Zulpan, Selasa (15/6).

Menurut Kombes Zulpan, pelaku disinyalir lebih dari dua orang. Saat ini tengah dilakukan pendalaman untuk mengejar pelaku lainnya.

Sebelumnya, Polres Maros dan Polda Sulsel melakukan rekonstruksi wajah korban. Kemudian disebar. Hasilnya, Senin, 14 Juni 2021, sekira pukul 06.00 Wita, seorang ibu dari Gowa, Sulsel, mendatangi Polres Maros. Dia mengaku kehilangan putranya bernama Rian (20).

Kasat Reksrim Polres Maros, AKP Nico mengatakan, pihaknya melakukan pengecekan sidik jari korban, dicocokkan dengan identitas kependudukan pemuda hilang yang dilaporkan sang ibu. Ternyata identik.

Saat ini, Tim Biddokkes dan Labfor Polda Sulsel, memeriksa kecocokan fisik pelapor dan korban. Petugas juga menunggu hasil tes DNA, antemotrem dan post mortem dari Biddokkes.

Sebelumnya, jasad pria ditemukan terbakar di Bukit Kemiri, Mallawa pada Jumat dini hari, 11 Juni 2021. Ditemukan seorang pemandu mobil truk bernama Dudi.

Saat itu, Dudi awalnya lalu lalang dan mengira itu adalah sampah yang dibakar. Namun setelah melintas untuk kedua kalinya, akhirnya Dudi memastikan kalau itu adalah jasad manusia.

Dudi kemudian melapor ke Polsek Mallawa. Petugas dari Polsek lalu bergegas ke lokasi, memasang garis polisi dan melakukan olah TKP. Hasil autopsi juga menunjukkan, korban dibunuh sebelum dibakar.(rm)