Tim Gabungan Satpol PP temukan Ratusan Bungkus Rokok Ilegal disalah Satu Toko

Rokok Ilegal

BERANDANEWS – Takalar, Menanggapi maraknya peredaran rokok ilegal di Kabupaten Takalar, Tim Gabungan Satuan polisi pamong praja (Satpol-PP) Provinsi Sulawesi Selatan Bersama Tim Gabungan Satpol-PP Kabupaten Takalar, menggelar sidak disebuah toko yang diduga memperjualbelikan rokol tanpa cukai tersebut, Senin (27/10/2025).

Saat penggeledahan, petugas Satpol PP menemukan Ratusan Bungkus dengan berbagai macam merek rokok ilegal tanpa pita beacukai resmi dari pemerintah.

Rokok ilegal itu dijual perbungkus,maupun perpak mengandung zat berbahaya yang tidak layak dikonsumsi masyarakat.

“Ini rokok ilegal tapi tidak ada beacukainya,ini memang ada beacukainya tapi tidak sesuai peruntukannya” tegas Kabid penegakan Perda Pol PP Pemprov Sulsel, Abdul Gafar

Menurutnya Rokok ilegal tersebut, tidak akan disita namun diminta sampelnya, itupun bila pihak penjual memberikan sampelnya.

“Kami datang rutin melakukan pengawasan, tidak ada hak untuk menyita rokok ilegal yang ada ditoko ini, kecuali kami bersama petugas beacukai,bisa dilakukan penyitaan” tegasnya.

Ditempat yang sama, Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol-PP Takalar, Subair, S.Sos , menyampaikan Operasi ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada pedagang mengenai larangan penjualan rokok ilegal yang melanggar undang-undang dan dapat dikenai pidana atau denda. karena Rokok ilegal adalah rokok yang tidak memiliki pita cukai atau pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya.

Sementara itu, pemilik toko Nurjaya, penjual rokok ilegal mengatakan bahwa ia tidak tau siapa yang antarkan rokok ilegal ke tokonya. ia hanya diantarkan, dibeli selanjutnya dijual. (*)