Tiga OPD Tekor, Plt Gubernur Sulsel Bakal Periksa hingga Beri Sanksi

BPK Temukan Tiga OPD Tekor, Plt Gubernur Sulsel Bakal Periksa hingga Beri Sanksi

BERANDANEWS – Makassar, Pelaksana Tugas Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman, bakal mengevaluasi OPD di lingkup Pemprov Sulsel. Hal ini sebagai bentuk keseriusan dan ketegasan Andi Sudirman, guna mendorong perbaikan prosedur tatanan penganggaran lebih baik. Serta mendorong ketertiban dan pelayanan yang semakin meningkat bagi masyarakat banyak.

Terlebih lagi, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memberikan predikat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) terhadap Laporan Hasil Pertanggungjawaban (LHP) Pemprov Sulsel atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Sulsel Tahun Anggaran 2020.

Ada beberapa catatan BPK atas pemeriksaan laporan keuangan dan laporan kinerja Pemprov Sulsel untuk tahun 2020. Salah satunya, ditemukannya pada tiga OPD yang tekor pada kas bendahara atau adanya sisa kas yang merupakan kas di bendahara pengeluaran yang belum disetorkan ke kas daerah sampai dengan 31 Desember tahun 2020.

“Catatan dari BPK ini akan kami jadikan sebagai bahan evaluasi dan pemeriksaan lebih lanjut untuk OPD terkait,” tegasnya.

Menurutnya, pemeriksaan yang dilakukan ini atas rekomendasi dari Inspektorat. Sehingga, kejadian tersebut tidak berulang kembali di tahun ini. Serta membentuk tim kerja yang lebih baik dan mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan sistem pemerintahan.

“Kami butuh penguatan tim TAPD serta OPD. Tindak lanjut dalam 60 hari akan ditegasi untuk selesaikan dan jika ditemukan pelanggaran akan mengacu pada rekomendasi. Sanksi akan diberikan sesuai rekomendasi inspektorat,” tegasnya.

Hal ini juga menjadi warning untuk semua OPD. Sebagai pejabat negara, harus hati-hati.

“Setiap rupiah yang masuk ataupun yang keluar harus dipertanggungjawabkan sebaik-baiknya untuk orang banyak,” pesan Andi Sudirman. (*)