Terkait Penyalahgunaan Bansos di Lingkup Pemprov Sulsel, KPK akan Turun Tangan

217

Berandasulsel.com – Makassar, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turun tangan atas Kasus dugaan penyalahgunaan Bantuan Sosial (Bansos) dilingkup Pemerintah Provinsi Sulsel.

Kepala Satgas Pencegahan Wilayah Direktorat 4 KPK Niken Aryati telah menggelar pertemuan dengan sejumlah kepala OPD di kantor gubernur, Rabu (27/1).

Dihadiri Kepala BKAD Sulsel, Muhammad Rasyid, Plt Kepala Bappelitbangda Sulsel, Junaedi, Plt Kadis Sosial Gemala Faoza, dan Kabid PAD Bapenda Sulsel, Darmayani.

Menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan Bansos, Kepala Satgas Pencegahan Wilayah Direktorat 4 KPK Niken Aryati, akan membahas dugaan tersebut bersama Inspektorat Sulsel. Untuk menangani dugaan tersebut, pihaknya mendorong adanya transparansi, karena dianggap masalah bantuan sosial sangat rawan. Termasuk sejumlah masalah pengelolaan aset, seperti kendaraan dinas yang masih banyak dikuasai oleh eks pejabat yang jumlahnya ada 14 kendaraan roda empat serta 50 roda dua yang masih dalam penguasaan pensiunan.

“Pengembalian aset harus dilakukan, jika tidak kita bisa seret ke APH, itu punya negara. Tetapi kita berikan dulu teguran 1, 2, dan 3, untuk pejabat lama,” tegasnya.(*)