Terkait Pengelolaan Bantuan Revitalisasi hingga dana BOS yang jadi Sorotan, Pihak SMKN 5 Pattedong Beri Jawaban

BERANDANEWS – Luwu, Menanggapi informasi terkait dugaan penyelewengan pengelolaan bantuan dana revitalisasi dan penggunaan dana BOS di SMKN 5 Pattedong, yang sebelumnya menjadi sorotan

Pihak SMKN 5 Pattedong menyebut,
Pemberian bantuan dari kementerian tersebut sudah berdasarkan data sekolah yang ada di dapodik.

“Kementerian sudah memantau data sarana dan prasarana tiap sekolah. Atas dasar itu, kami diberikan anggaran untuk tiga item proyek,” terang Plt Kepala UPT SMKN 5 Luwu, Akmal, dalam keterangan resminya, Ahad (12/10/2025).

Akmal mengungkapkan sebelum pemberian dana, pihaknya telah mengikuti bimibingan secara teknis di Jakarta tentang peruntukan dana tersebut.

“Sebelum kami diberikan dana, kami bersama Wakasek sarana sudah mengikuti pembimbingan secara teknis di jakarta, tentang apa dan bagaimana penggunaan dana itu. Artinya adalah dana itu tidak sembarang kami alokasikan, diluar dari tiga item yang diberikan kepada kami,” jelasnya.

Pihaknya juga menyebut penunjukan Kepala Sekolah sudah dikomunikasikan dengan Kementerian.

“Terkait penunjukan kepala sekolah dalam proyek, itu sudah dikomunikasikan dengan pihak kementerian ketika berada di Jakarta beberapa waktu lalu,” jelasnya.

Saat ini pembangunan tiga proyek masih berlangsung dan ditargetkan rampung Desember tahun 2025 ini.

“Setelah rampung, maka kami akan membuat laporan pertanggungjawaban kepada kementerian, terkait penggunaan anggaran yang kami gunakan,” jelas Akmal.

Terkait dana BOS yang disoroti, Akmal
mengungkapkan tetap mengacu pada program yang telah ada dalam petunjuk teknis.

“Kami tetap mengacu kepada program yang ada di Juknis. Apalagi setiap saat, kami dipantau dan dimonitor oleh inspektorat, BPK dan tim BOS Disdik Sulsel. Apalagi sekarang, uang yang keluar dari BOS itu menggunakan sistim Traksaksi Non Tunai,” tambah Akmal dalam keterangan Hak jawab tersebut.(*)